You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pos Satpam Liar di Kesehatan Dibongkar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pos Satpam Liar di Jl Kesehatan Dibongkar

Sebuah pos satpam liar di Jalan Kesehatan, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat dibongkar petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan. Sebab pos tersebut berdiri di atas saluran dan trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki.

Harusnya pihak pengurus lingkungan juga memberikan lahan khusus untuk pembuatan pos satpam. Jangan di atas fasilitas umum

Lurah Petojo Selatan, Kamal mengatakan, bahwa pembongkaran ini dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat. Pihaknya mengerahkan 20 petugas PPSU untuk melakukan pembongkaran. 

"Ini juga berdasarkan pengaduan masyarakat yang sulit untuk menggunakan trotoar. Ukurannya sekitar 12 meter persegi," ujarnya, Sabtu (19/9).

15 Bangunan di Jl Mangga Besar IVE Dibongkar

Menurut Kamal, pos tersebut sering dibuat tidur satpam. Namun penempatannya yang berada di atas fasilitas umum, membuat terlihat kumuh lingkungan. "Harusnya pihak pengurus lingkungan juga memberikan lahan khusus untuk pembuatan pos satpam. Jangan di atas fasilitas umum," tuturnya.

Pembongkaran dilakukan secara manual. Petugas menggunakan peralatan manual, seperti palu dan linggis. "Setelah ditertibkan, salurannya kita bongkar dan langsung kita bersihkan. Kita harap penataan ini membuat kawasan menjadi lebih bersih dan indah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1159 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye886 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati