Pemkot Jakut Terbitkan Ratusan Dokumen Kependudukan
Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, kembali menggelar Bina Kependudukan (binduk).
Kami juga menerbitkan sebanyak 51 akte nikah massal di Gereja Katolik Salib Suci, Kelurahan Tugu Utara
Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, binduk dilakukan dengan sistem jemput bola, mendatangi warga untuk memberi pelayanan e-KTP.
Erik menjelaskan, kegiatan binduk digelar di beberapa titik, yaitu di RW 06, 07 dan 12, Kelurahan Tugu Utara, RW 16, Kelurahan Lagoa, RW 01, Kelurahan Rawa Badak Selatan, RW 02 dan 05, Kelurahan Rawa Badak Utara, RW 13, Kelurahan Koja dan RW 05, Kelurahan Pademangan Barat.
97 Persen Penghuni Rusunawa Berhasi Mutasi KTPHasil dari layanan tersebut berupa, perekaman e-KTP sebanyak 93, penyerahan e-KTP yang sudah dicetak pada warga sebanyak 426, akte lahir pada warga Pademangan Barat dan Tugu Utara sebanyak 71 lembar dan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) pada warga di Kelurahan Pademangan Barat 81 lembar.
"Kami juga menerbitkan sebanyak 51 akte nikah massal di Gereja Katolik Salib Suci, Kelurahan Tugu Utara," ujar Erik, Minggu (20/9).
Kegiatan biduk tersebut, lanjut Erik, rutin lakukan sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnaa demi memberikan kemudahan, percepatan serta terdatanya jumlah penduduk di Jakarta.