You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas PPSU dan PHL Bakal Dapat Kartu Sakti
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Petugas PPSU dan PHL Bakal Dapat Kartu Sakti

Petugas penanganan prasarana sarana umum (PPSU) dan pekerja harian lepas (PHL) di Jakarta akan mendapat kartu sakti, berupa jaminan kesehatan dan gratis naik bus Transjakarta.

Memang butuh waktu untuk merealisasikan semua ini, tapi mudah-mudahan bisa segera terwujud

Fasilitas ini, kata Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, merupakan bentuk kepedulian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kepada petugas PPSU dan PHL agar bisa kerja maksimal untuk mewujudkan ketertiban, kebersihan dan keindahan Jakarta.

"Jadi, Kartu Jakarta Sehat akan diberikan kepada PPSU dan PHL. Serta dikasih kartu naik bus gratis. Jadi, upah yang diterima setiap bulan dapat utuh untuk membiayai hidup," ujar Anas, saat memimpin apel gelar pasukan PHL dan PPSU se-Kecamatan Taman Sari di lahan penampungan pedagang, Jalan Cengkeh, Pinangsia, Minggu (20/9).

Wali Kota Jakbar Minta Petugas PPSU Bekerja Maksimal

Ditambahkan Anas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga, termasuk petugas PPSU dan PHL.

"Memang butuh waktu untuk merealisasikan semua ini, tapi mudah - mudahan bisa segera terwujud," tandas Anas.

Usai apel, ratusan PPSU dan PHL langsung melanjutkan kerja pembersihan di sepanjang Jalan Cengkeh atau sekitar kawasan Kota Tua, dilanjutkan acara hiburan bersama. Sejumlah hadiah berupa dua unit sepeda serta uang diberikan kepada tim PPSU kelurahan yang jadi juara bernyanyi serta joget bersama.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati