You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Meminta Kantor Pelayanan Samsat Buka Juga Di Pulau Seribu
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Warga Minta Kantor Samsat Dibuka di Pulau Seribu

Warga yang bermukim di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu meminta Pemprov DKI membuka kantor pelayanan Samsat guna perpanjangan pajak kendaraan bermotor.

Di lima wilayah sudah ada, kalau di Pulau Seribu juga dibuka, kami siap melaksanakannya

Furqon (35), warga Pulau Pramuka berharap, pelayanan kantor Samsat di kantor kecamatan di wilayah darat DKI Jakarta juga bisa diterapkan di Kepulauan Seribu. "Tentu kami juga ingin mendapatkan kemudahan pelayanan. Jadi, jangan yang hanya di darat saja, sebaiknya pelayan serupa juga bisa digelar di Pulau Seribu," ujarnya Senin (21/9).

Terkait permintaan warga tersebut, Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Muhammad Subhan mengatakan, wacana tersebut sudah ada sejak lama. Tinggal bagaimana nanti BPTSP DKI Jakarta mematangkan hal tersebut.

Sistem Jaringan PTSP Pulau Seribu Harus Ditingkatkan

"Di lima wilayah sudah ada, kalau di Pulau Seribu juga dibuka, kami siap melaksanakannya," katanya.

Terobosan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersama kantor Samsat tersebut dinilai cukup bagus, dan sangat membantu warga.

"Kalau ada itu sangat bagus sekali, warga tak perlu jauh-jauh menyeberang ke daratan untuk memperpanjang pengurusan STNK atau BPKB," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati