You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
CNOOC Menolak Serahkan 40 Persen Fasum/Fasos
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perusahaan Minyak Tiongkok Belum Serahkan Fasos/Fasum

Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu menyebutkan, hingga kini, perusahaan pertambangan minyak asal Tiongkok, China National Offshore Oil Corporation (CNOOC), belum menyerahkan 40 persen untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum).

Area CNOOC masuk kategori objek vital yang lahannya dibawah kepemilikan negara langsung atau tanah negara, sehingga tidak memiliki kewajiban menyerahkan 40 persen lahan fasos/fasum

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu, Herman Dhani mengatakan, alasan penolakan CNOOC terkait Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.

"Area CNOOC masuk kategori objek vital yang lahannya dibawah kepemilikan negara langsung atau tanah negara, sehingga tidak memiliki kewajiban menyerahkan 40 persen lahan fasos/fasum. Itu alasannya," kata Herman, Senin (21/9).

Perusahaan Minyak Diminta Cegah Pencemaran Pulau Seribu

Terkait hal tersebut, Herman mengaku akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian ESDM.

"Soal tidak berkewajiban dalam 40 persen lahan fasos/fasum tersebut tertuang dalam akta perjanjian kerjasama," ujar Herman.

Menurut Herman, soal kewajiban tambahan, pihak CNOOC selalu kooperatif, seperti bantuan air bersih dan rencana pengadaan kapal sekolah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1950 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1674 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye925 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye895 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye774 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik