You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Berdiri Diatas Fasos Fasum, 20 Bangunan di Pasar Baru Dibongkar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

20 Bangunan Liar di Pasar Baru Dibongkar

Puluhan bangunan liar di Jalan Syafei, Gang Arnold RT 07/01, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat ditertibkan. Warga penghuni bangunan tersebut akan direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara.

Warga diberikan pemahaman kalau mereka salah mendirikan bangunan di atas jalan

Lurah Pasar Baru, Wahyu Simatupang mengatakan, dilokasi tersebut tercatat dihuni oleh 35 Kepala Keluarga (KK). Bangunan berdiri memakan bahu jalan, yang mengakibatkan jalan menjadi sempit karena dipenuhi bangunan liar.

"Kita bersama dengan Camat Sawah Besar sudah melakukan sosialisasi sejak awal. Warga diberikan pemahaman kalau mereka salah mendirikan bangunan di atas jalan," ujar Wahyu, Senin (21/9).

130 PKL Karang Anyar Direlokasi ke Dalam Pasar

Warga pun, lanjut Wahyu, mengerti dengan keputusan dari pemerintah. Dan kemudian melakukan pembongkaran bangunan yang sudah ditempatinya lebih dari 10 tahun.

"Mereka akhirnya membongkar bangunannya. Tapi petugas PPSU kita turunkan untuk membantu, dan rencananya sore ini sudah tuntas semua," katanya.

Menurut Wahyu, pihak kelurahan dan kecamatan sangat memperhatikan kondisi warga. Sehingga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk memberikan relokasi hunian ke Rusun Marunda, Jakarta Utara. "Warga lebih memilih pindah ke lokasi lain yang letaknya tidak jauh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati