You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TPU Kebon Nanas Jadi Tempat Penampungan Hewan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

TPU Kebon Nanas Jadi Tempat Penampungan Hewan

Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara beralih fungsi menjadi tempat penampungan hewan kurban. Padahal, tempat penampungan hewan dilarang menggunakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Akan kami cek lokasi dan dikoordinasikan dengan pengelola TPU untuk ditertibkan

Pantauan Beritajakarta.com, belasan hewan kurban diletakkan penjualnya tak jauh dari pintu masuk TPU yang terletak di jalan Panca Warga II. Pedagang juga memasang tenda terpal untuk melindungi hewan kurban dari panas.

Camat Jatinegara, Budi Setiawan, mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan lurah setempat untuk mengarahkan dan mengimbau penjual agar tak lagi menempatkan hewan kurban di TPU.

Penertiban Pedagang Hewan Kurban Tunggu Evaluasi

"Oke, terima kasih infonya, saya sudah koordinasi dengan lurah untuk mengimbau dan mengingatkan penjual," kata Budi, Senin (21/9).

Sementara itu, Lurah Cipinang Besar Selatan, Ibrahim mengatakan, akan langsung menugaskan Satpol PP untuk meninjau lokasi.

"Akan kami cek lokasi dan dikoordinasikan dengan pengelola TPU untuk ditertibkan. Saya juga langsung tugaskan petugas Satpol PP Kelurahan," kata Ibrahim.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati