You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 30 PNS Kantor Walikota Jaktim Terjaring Sidak
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

30 PNS Kantor Walikota Jaktim Terjaring Sidak

Sebanyak 30 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Timur terjaring inspeksi mendadak (sidak), karena tidak mengikuti upacara peringatan Hari Rapat Raksasa Ikada ke-70, Senin (21/9).

Mereka yang terjaring langsung didata NIP-nya dan instansi tempatnya bekerja

Sedikitnya ada 50 petugas diterjunkan untuk melakukan sidak, antara lain berasal dari Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko), Kantor Kepegawaian Kota (K3), Bagian Tatalakasana, Satpol PP serta Bagian Umum dan Protokol Jakarta Timur.

Pemkot Jaktim Fokus Penataan PKL di Zona 1 dan 2 KBT

Tidak hanya ruangan kerja pegawai, petugas yang dipimpin Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakarta Timur, Budi Awaludin juga memeriksa kantin, halaman parkir, toilet dan dapur di ruangan unit kerja.

“Dalam sidak kali ini terjaring 30 PNS yang tidak mengikuti upacara Ikada. Mereka yang terjaring langsung didata NIP-nya dan instansi tempatnya bekerja,” kata Junaidi, Sekretaris Kota Jakarta Timur.

Ditambahkan Junaidi, sidak ini bertujuan untuk menegakkan disiplin, dalam bentuk pembinaan di kalangan aparat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Dalam PP 53 pasal 3 menjelaskan bahwa PNS wajib masuk kerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan. Sidak ini bersifat pembinaan, tapi kalau dia masih juga melakukan hal yang sama maka akan berdampak pada TKD yang diterimanya,” tutur Junaidi.

Dengan diadakan sidak seperti ini, sambungnya, para PNS dilatih kedisiplinannya sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat. “Hal ini juga merupakan bagian dari konsekwensi mendapatkan TKD yang cukup tinggi, oleh karena itu mereka harus melakukan tugas dengan cukup baik untuk memberikan contoh kepada masyarakat,” tuturnya.

Untuk menegakkan disiplin PNS, tegas Junaidi, tidak sekadar sosialisasi atau imbauan saja, namun perlu ada aksi. "Agar adil bagi semua aparat jangan sampai hak sama tapi kewajiban berbeda,” tandas Junaidi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1465 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1282 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1071 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1012 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati