You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 30 PNS Kantor Walikota Jaktim Terjaring Sidak
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

30 PNS Kantor Walikota Jaktim Terjaring Sidak

Sebanyak 30 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Timur terjaring inspeksi mendadak (sidak), karena tidak mengikuti upacara peringatan Hari Rapat Raksasa Ikada ke-70, Senin (21/9).

Mereka yang terjaring langsung didata NIP-nya dan instansi tempatnya bekerja

Sedikitnya ada 50 petugas diterjunkan untuk melakukan sidak, antara lain berasal dari Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko), Kantor Kepegawaian Kota (K3), Bagian Tatalakasana, Satpol PP serta Bagian Umum dan Protokol Jakarta Timur.

Pemkot Jaktim Fokus Penataan PKL di Zona 1 dan 2 KBT

Tidak hanya ruangan kerja pegawai, petugas yang dipimpin Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakarta Timur, Budi Awaludin juga memeriksa kantin, halaman parkir, toilet dan dapur di ruangan unit kerja.

“Dalam sidak kali ini terjaring 30 PNS yang tidak mengikuti upacara Ikada. Mereka yang terjaring langsung didata NIP-nya dan instansi tempatnya bekerja,” kata Junaidi, Sekretaris Kota Jakarta Timur.

Ditambahkan Junaidi, sidak ini bertujuan untuk menegakkan disiplin, dalam bentuk pembinaan di kalangan aparat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Dalam PP 53 pasal 3 menjelaskan bahwa PNS wajib masuk kerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan. Sidak ini bersifat pembinaan, tapi kalau dia masih juga melakukan hal yang sama maka akan berdampak pada TKD yang diterimanya,” tutur Junaidi.

Dengan diadakan sidak seperti ini, sambungnya, para PNS dilatih kedisiplinannya sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat. “Hal ini juga merupakan bagian dari konsekwensi mendapatkan TKD yang cukup tinggi, oleh karena itu mereka harus melakukan tugas dengan cukup baik untuk memberikan contoh kepada masyarakat,” tuturnya.

Untuk menegakkan disiplin PNS, tegas Junaidi, tidak sekadar sosialisasi atau imbauan saja, namun perlu ada aksi. "Agar adil bagi semua aparat jangan sampai hak sama tapi kewajiban berbeda,” tandas Junaidi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3535 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1413 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye936 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik