You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5 Hutan Kota Diproyeksi Jadi Kantong Air
photo Doc - Beritajakarta.id

5 Hutan Kota Diproyeksi Jadi Kantong Air

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan bertekad untuk menjadikan wilayahnya kota resapan air. Apalagi di wilayah ini terdapat 16 hutan kota.

Untuk pemeliharaan hutan kota dijaga Pekerja Harian Lepas (PHL) dan Polisi Hutan (Polhut)

Menurut Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Kristrisasi, dari 16 hutan kota, pihaknya hanya memfokuskan lima hutan kota yang dijadikan kantong air. Kelima hutan itu masing-masing berlokasi di Srengseng Sawah, Cipedak, Jalan Kahfi, Pondok Labu, dan Pesanggrahan.

"Untuk pemeliharaan hutan kota dijaga Pekerja Harian Lepas (PHL) dan Polisi Hutan (Polhut)," kata Kristrisasi, Senin (21/9).

Hutan Kota UKI dan Cawang Disiram Secara Manual

Kristrisasi mengatakan, pemeliharaan antara lain meliputi, pemangkasan, pemupukan dan penambahan jenis pohon. Ia menambahkan, keanekaragaman tanaman mempengaruhi mikro iklim wilayah.

"Setiap pohon mempunyai fungsinya, ada yang penyerapannya banyak jadi kombinasinya lebih banyak," ujar Kristrisasi.

Lebih lanjut, Kristrisasi menambahkan, keneradaan hutan kota sebagai konservasi alam dan tidak memanjakan tanaman.

"Dengan banyaknya tumbuhan akan menyerap air lebih banyak dan menjadi kantong air," tandas Kristrisasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2018 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye976 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye884 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye857 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye767 personFakhrizal Fakhri