Biaya Nikah di Kepulauan Lebih Mahal
Dibanding wilayah lain di Jakarta, biaya pernikahan di luar jam kerja di Kepulauan Seribu sedikti lebih mahal. Hal ini terkait dengan kondisi alam dan sulitnya transportasi di sana.
Selain biaya nikah ada tambahan biaya transportasi sebesar Rp.200 ribu - Rp.1 Juta
Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam, Kementerian Agama Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Safrudin mengatakan, selain di luar jam kerja Kantor Urusan Agama (KUA), tingginya biaya nikah juga dipengaruhi oleh lokasi warga yang ingin melangsungkan pernikahan.
" Di luar wilayah yang ada kantor KUA, selain biaya nikah ada tambahan biaya transportasi sebesar Rp 200 ribu - Rp1 juta, sesuai jarak tempuh dari kantor KUA ke pulau lokasi pernikahan," ujar Safrudin , Rabu (23/9).
Usai Idul Adha, Pasangan Menikah Naik 30 PersenKUA di Kepulauan Seribu hanya ada dua, yakni di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di Pulau Harapan, dan di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan di Pulau Tidung.
" Menikah di KUA pada hari dan jam kerja, gratis tidak ada biaya. Di luar itu dikenakan biaya Rp 600 ribu. Dan itu diatur dalam PP Nomor 48 Tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," jelas Safrudin.
Safrudin menambahkan, dalam ketentuan pemerintah, Kepulauan Seribu masuk dalam tipologi kepulauan, yang membebankan biaya tambahan untuk transportasi penghulu sebesar Rp1 juta.
"Namun KUA Kecamatan sendiri cukup fleksibel memberlakukan aturan tersebut mengingat kondisi ekonomi warga," tandas Safrudin.