PKL Stasiun Angke Sulit Ditertibkan
Keberadaan pedagang kaki Lima (PKL) di kawasan perlintasan Stasiun Angke, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, sulit untuk ditertibkan.
Saya hanya bisa mengimbau agar para PKL dapat berpindah lokasi ke dalam pasar, tepatnya di bawah Stasiun Angke
Padahal, para PKL itu membuat kumuh dan kerap memicu terjadinya kemacetan lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Lurah Jembatan Lima, Mursalin mengaku, pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menertibkan para PKL tersebut, karena lahan yang digunakan adalah milik PT KAI yang dikontrakan selama 25 tahun ke Koperasi Jasa Keuangan (KJK) Makindo.
160 Lapak PKL di Jembatan Lima Ditertibkan"Itu tanah PT KAI yang sekarang dikontrak sama Makindo. Jadi yang namanya sudah dikontrak, berarti hak si pengontrak dong mau dibikin apa itu lahan," kata Mursalin, Rabu (23/9).
Ditambahkan Mursalin, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat kepada Makindo agar membantu menata para PL tersebut, karena mengganggu ketertiban umum.
"Saya hanya bisa mengimbau agar para PKL dapat berpindah lokasi ke dalam pasar, tepatnya di bawah Stasiun Angke," tandas Mursalin.