Pengembalian Dana PPMK Masih Kurang 60 Milliar
Pemkot Admministrasi Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus menagih pinjaman lewat Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK), yang digulirkan mulai 2001-2007. Pasalnya, hingga kini masih ada Rp 60 miliar dana yang belum dikembalikan.
Kebanyakan karena ada yang pindah alamat tinggal, tidak dikenal alamatnya lagi dan bangkrut jadi susah menagihnya
Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Selatan, Kelik Miyarto mengatakan, tunggakan sebesar Rp 60 miliar tersebar pada 65 kelurahan di Jakarta Selatan.
"Kebanyakan karena ada yang pindah alamat tinggal, tidak dikenal alamatnya lagi dan bangkrut jadi susah menagihnya," kata Kelik, Rabu (22/9).
Kurangi Angka Kemiskinan, Jakpus Galakkan Program PPMKMenurut Kelik, program PPMK tersebut mulai dikucurkan pada 1997 laku, saat terjadi krisis moneter. Dana bergulir itu diberikan sebagai bantuan modal usaha masyarakat antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.
"Dari Rp 100 miliar yang baru mengembalikan Rp 40 miliar. Sehingga masih kurang Rp 60 miliar lagi," ujar Kelik.
Lebih lanjut, Kelik mengatakan, sisa Rp 60 miliar, pihaknya sudah mempertegas untuk menagih pada masyarakat melalui Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) untuk mengembalikan dana pinjaman tersebut.
"Kami berharap pada tahun 2016 bisa selesai 50 persen. Pembayarannya diangsur tanpa bunga. Ini sudah disepakati bersama," papar Kelik.