You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
dihimbau agar digunakan tepat sasaran sesuai dengan SK Gubernur Nomor 1369 tahun 2014.
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penggunaan Dana PPMK Diminta Tepat Sasaran

Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) sebesar Rp 80 miliar yang diberikan kepada 704 anggota Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) di Jakarta Timur, diminta tepat sasaran. Jika terbukti disalahgunakan, Pencairan dana tersebut akan distop.

Jika terbukti melanggar aturan, maka dana akan kita stop

"Dana PPMK harus digunakan tepat sasaran sesuai dengan SK Gubernur 1369 tahun 2014. Kita juga sudah buat pedoman pelaksanaan tugas dan teknisnya," ujar Deded Sukandar, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana DKI Jakarta, Rabu (12/11).

Dikatakan Deded, jika ada LMK yang menggunakan dana PPMK tidak sesuai dengan juklak dan juknis, pihaknya akan memberikan sanksi tegas yaitu tidak akan mencairkan dana untuk tahun 2015 mendatang.

LMK Diminta Dukung Pemberdayaan Masyarakat

"Jika terbukti melanggar aturan, maka dana akan kita stop," tegasnya.

Menurut Deded, tahun ini masing-masing LMK mendapat dana sebesar Rp 225- Rp 325 juta sesuai dengan tipelogi wilayah. Dana tersebut dibagi menjadi dua fungsi yaitu dana fisik untuk perbaikan lingkungan sebesar 60 persen dan dana kegiatan sosial sebesar 40 persen.

Ketua LMK Batu Ampar, Sarikun (45), mengatakan, pihaknya siap mengikuti aturan yang dibuat oleh Pemrov DKI Jakarta. Saat ini, pihaknya sedang membuat 2 buah Taman dan bangunan pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Dana PPMK tahun ini akan kita gunakan untuk membuat 2 taman dan PAUD sesuai dengan juklak juknis, total dana PPMK dan swadaya masyarakat ada sekitar 14 juta," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1922 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1512 personTiyo Surya Sakti
  3. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1433 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1378 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik