You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bulan Depan, Gaji Jukir TPE Dibayar Full Satu Kali UMP
photo Doc - Beritajakarta.id

Oktober, Gaji Jukir TPE Dibayar Full Rp 2,7 Juta

Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, telah meminta operator Terminal Parkir Elektronik (TPE) on the street di tiga lokasi percontohan, untuk membayar penuh gaji juru parkir (jukir) sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2,7, mulai Oktober nanti.

Jukir TPE tidak pernah digaji UPT Perpakiran. Yang menggaji para jukir selama ini pihak operator

Kepala UPT Perpakiran Dishubtrans DKI Jakarta, Sunardi Sinaga menegaskan, untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mulai bulan depan akan ditanggung oleh operator, tidak dibebankan lagi kepada jukir.

"Jukir TPE digaji satu kali UMP Rp 2,7 juta. Dari gaji itu, Rp 200 ribu dipotong buat dibikin iuran BPJS. Tapi kita sudah minta ke operator TPE, mulai bulan depan, iuran BPJS ditanggung mereka agar para jukir dapat gaji full satu kali UMP," kata Sunardi Sinaga, Kamis (24/9).

Kadishubtrans akan Selidiki Penyelewengan Gaji Jukir

Sunardi mengatakan, sejak awal, gaji para jukir on the street sepenuhnya ditanggung pihak operator TPE di tiga lokasi percontohan yakni Jalan Sabang, Jalan Falatehan dan Jalan Raya Boulevard Kelapa Gading. Artinya, gaji para jukir tersebut selama ini tidak pernah menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI.

"‎‎Jukir TPE tidak pernah digaji UPT Perpakiran. Yang menggaji para jukir selama ini pihak operator. Kita hanya membantu jukir supaya punya masa depan dengan meminta operator memperkerjakan jukir dan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP)," ungkap Sunardi.

Menurut Sunardi, saat lelang investasi kerjasama pemanfaatan aset dengan pihak operator TPE on the st‎reet di tiga lokasi percontohan, gaji para jukir diusulkan sebesar dua kali UMP DKI. Namun karena pendapatan transaksi parkir di seluruh TPE belum sesuai target, para jukir untuk sementara diberikan gaji masih satu kali UMP.

"Dari pengelolaan tiga lokasi parkir TPE, UPT Perparkiran hanya memperoleh 30 persen. 70 persennya diberikan‎ kepada operator untuk biaya operasional serta menggaji para jukir. Total jukir di tiga lokasi TPE kurang lebih sekitar 300 orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye5313 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1645 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1549 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1458 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1390 personDessy Suciati