You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bulan Depan, Gaji Jukir TPE Dibayar Full Satu Kali UMP
.
photo doc - Beritajakarta.id

Oktober, Gaji Jukir TPE Dibayar Full Rp 2,7 Juta

Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, telah meminta operator Terminal Parkir Elektronik (TPE) on the street di tiga lokasi percontohan, untuk membayar penuh gaji juru parkir (jukir) sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2,7, mulai Oktober nanti.

Jukir TPE tidak pernah digaji UPT Perpakiran. Yang menggaji para jukir selama ini pihak operator

Kepala UPT Perpakiran Dishubtrans DKI Jakarta, Sunardi Sinaga menegaskan, untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mulai bulan depan akan ditanggung oleh operator, tidak dibebankan lagi kepada jukir.

"Jukir TPE digaji satu kali UMP Rp 2,7 juta. Dari gaji itu, Rp 200 ribu dipotong buat dibikin iuran BPJS. Tapi kita sudah minta ke operator TPE, mulai bulan depan, iuran BPJS ditanggung mereka agar para jukir dapat gaji full satu kali UMP," kata Sunardi Sinaga, Kamis (24/9).

Kadishubtrans akan Selidiki Penyelewengan Gaji Jukir

Sunardi mengatakan, sejak awal, gaji para jukir on the street sepenuhnya ditanggung pihak operator TPE di tiga lokasi percontohan yakni Jalan Sabang, Jalan Falatehan dan Jalan Raya Boulevard Kelapa Gading. Artinya, gaji para jukir tersebut selama ini tidak pernah menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI.

"‎‎Jukir TPE tidak pernah digaji UPT Perpakiran. Yang menggaji para jukir selama ini pihak operator. Kita hanya membantu jukir supaya punya masa depan dengan meminta operator memperkerjakan jukir dan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP)," ungkap Sunardi.

Menurut Sunardi, saat lelang investasi kerjasama pemanfaatan aset dengan pihak operator TPE on the st‎reet di tiga lokasi percontohan, gaji para jukir diusulkan sebesar dua kali UMP DKI. Namun karena pendapatan transaksi parkir di seluruh TPE belum sesuai target, para jukir untuk sementara diberikan gaji masih satu kali UMP.

"Dari pengelolaan tiga lokasi parkir TPE, UPT Perparkiran hanya memperoleh 30 persen. 70 persennya diberikan‎ kepada operator untuk biaya operasional serta menggaji para jukir. Total jukir di tiga lokasi TPE kurang lebih sekitar 300 orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1512 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1302 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye936 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye936 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik