You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bulan Depan, Gaji Jukir TPE Dibayar Full Satu Kali UMP
photo Doc - Beritajakarta.id

Oktober, Gaji Jukir TPE Dibayar Full Rp 2,7 Juta

Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, telah meminta operator Terminal Parkir Elektronik (TPE) on the street di tiga lokasi percontohan, untuk membayar penuh gaji juru parkir (jukir) sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2,7, mulai Oktober nanti.

Jukir TPE tidak pernah digaji UPT Perpakiran. Yang menggaji para jukir selama ini pihak operator

Kepala UPT Perpakiran Dishubtrans DKI Jakarta, Sunardi Sinaga menegaskan, untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mulai bulan depan akan ditanggung oleh operator, tidak dibebankan lagi kepada jukir.

"Jukir TPE digaji satu kali UMP Rp 2,7 juta. Dari gaji itu, Rp 200 ribu dipotong buat dibikin iuran BPJS. Tapi kita sudah minta ke operator TPE, mulai bulan depan, iuran BPJS ditanggung mereka agar para jukir dapat gaji full satu kali UMP," kata Sunardi Sinaga, Kamis (24/9).

Kadishubtrans akan Selidiki Penyelewengan Gaji Jukir

Sunardi mengatakan, sejak awal, gaji para jukir on the street sepenuhnya ditanggung pihak operator TPE di tiga lokasi percontohan yakni Jalan Sabang, Jalan Falatehan dan Jalan Raya Boulevard Kelapa Gading. Artinya, gaji para jukir tersebut selama ini tidak pernah menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI.

"‎‎Jukir TPE tidak pernah digaji UPT Perpakiran. Yang menggaji para jukir selama ini pihak operator. Kita hanya membantu jukir supaya punya masa depan dengan meminta operator memperkerjakan jukir dan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP)," ungkap Sunardi.

Menurut Sunardi, saat lelang investasi kerjasama pemanfaatan aset dengan pihak operator TPE on the st‎reet di tiga lokasi percontohan, gaji para jukir diusulkan sebesar dua kali UMP DKI. Namun karena pendapatan transaksi parkir di seluruh TPE belum sesuai target, para jukir untuk sementara diberikan gaji masih satu kali UMP.

"Dari pengelolaan tiga lokasi parkir TPE, UPT Perparkiran hanya memperoleh 30 persen. 70 persennya diberikan‎ kepada operator untuk biaya operasional serta menggaji para jukir. Total jukir di tiga lokasi TPE kurang lebih sekitar 300 orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1333 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1172 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye968 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye768 personFakhrizal Fakhri
close