You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bulan Depan, Gaji Jukir TPE Dibayar Full Satu Kali UMP
photo Doc - Beritajakarta.id

Oktober, Gaji Jukir TPE Dibayar Full Rp 2,7 Juta

Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, telah meminta operator Terminal Parkir Elektronik (TPE) on the street di tiga lokasi percontohan, untuk membayar penuh gaji juru parkir (jukir) sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2,7, mulai Oktober nanti.

Jukir TPE tidak pernah digaji UPT Perpakiran. Yang menggaji para jukir selama ini pihak operator

Kepala UPT Perpakiran Dishubtrans DKI Jakarta, Sunardi Sinaga menegaskan, untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mulai bulan depan akan ditanggung oleh operator, tidak dibebankan lagi kepada jukir.

"Jukir TPE digaji satu kali UMP Rp 2,7 juta. Dari gaji itu, Rp 200 ribu dipotong buat dibikin iuran BPJS. Tapi kita sudah minta ke operator TPE, mulai bulan depan, iuran BPJS ditanggung mereka agar para jukir dapat gaji full satu kali UMP," kata Sunardi Sinaga, Kamis (24/9).

Kadishubtrans akan Selidiki Penyelewengan Gaji Jukir

Sunardi mengatakan, sejak awal, gaji para jukir on the street sepenuhnya ditanggung pihak operator TPE di tiga lokasi percontohan yakni Jalan Sabang, Jalan Falatehan dan Jalan Raya Boulevard Kelapa Gading. Artinya, gaji para jukir tersebut selama ini tidak pernah menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI.

"‎‎Jukir TPE tidak pernah digaji UPT Perpakiran. Yang menggaji para jukir selama ini pihak operator. Kita hanya membantu jukir supaya punya masa depan dengan meminta operator memperkerjakan jukir dan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP)," ungkap Sunardi.

Menurut Sunardi, saat lelang investasi kerjasama pemanfaatan aset dengan pihak operator TPE on the st‎reet di tiga lokasi percontohan, gaji para jukir diusulkan sebesar dua kali UMP DKI. Namun karena pendapatan transaksi parkir di seluruh TPE belum sesuai target, para jukir untuk sementara diberikan gaji masih satu kali UMP.

"Dari pengelolaan tiga lokasi parkir TPE, UPT Perparkiran hanya memperoleh 30 persen. 70 persennya diberikan‎ kepada operator untuk biaya operasional serta menggaji para jukir. Total jukir di tiga lokasi TPE kurang lebih sekitar 300 orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye11796 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11288 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6757 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3617 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1702 personFolmer