You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Juru Parkir TPE Sabang Masih Dibawah UMR
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Gaji Jukir TPE Sabang Masih di Bawah UMP DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah berkali-kali mengatakan, bahwa gaji juru parkir (jukir) Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi per bulannya minimal sesuai Upah Mininum Provinsi (UMP) DKI. Namun faktanya masih ditemukan jukir yang menerima gaji di bawah UMP.

Semenjak parkiran ini dibenahi tugas kita sangat berat

Salah satunya Umar (36), salah satu jukir di Terminal Parkir Elektronik (TPE) Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat atau yang terkenal dengan kawasan Sabang. Setiap bulannya Umar mengaku hanya menerima gaji sebesar Rp 2,5 juta. Padahal UMP DKI tahun ini mencapai Rp 2,7 juta.

Kadishubtrans akan Selidiki Penyelewengan Gaji Jukir

Menurut Umar, pihak UP Perparkiran saat pemberlakukan parkir meter, pernah menjanjikan dia dan puluhan jukir lainnya akan menerima gaji dua kali UMP atau sekitar Rp 5,4 juta per bulannya. 

"Semenjak parkiran ini dibenahi tugas kita sangat berat. Mulai mengatur masuk keluar parkiran, hingga membantu konsumen menggunakan mesinnya. Kita mohonlah ada perbaikan pengajian," ujar Umar, Sabtu (19/9).

Umar menuturkan, gaji yang diterima per bulannya sebesar Rp 2,5 juta dan ditransfer menggunakan rekening Bank Mandiri, bukan rekening Bank DKI sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah berjanji akan segera menyelidiki laporan tersebut. Menurutnya, saat ini petugas parkir sudah seharusnya digaji minimal sesuai UMP.

"Saya akan segera selidiki kebenarannya ke lapangan untuk mendapatkan info yang valid. Tentunya tidak boleh seperti ini terus-menerus," ujar Andri.

Dihubungi terpisah, Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Sunardi Sinaga mengatakan, seharusnya petugas yang ada di TPE sendiri sudah digaji UMP plus asuransi dan Jamkesmas.

"Memang belum bisa dua kali UMP. Pasalnya jukir masih terlalu banyak sehingga belum sebanding dengan pendapatan, tapi minimal saat ini UMP," papar Sunardi.

Meski demikian, lanjut Sunardi, saat ini sudah ada jukir yang menerima gaji Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2034 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati