You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakarta Pusat, keamanan dan kenyamanan pengunjung seharusnya menjadi prioritas utama. Namun, tidak d
Sebagai pusat perbelanjaan yang sudah menjadi salah satu ikon kota Jakarta, keberadaan Pasar Baru di Sawah Besar, Jakarta Pusat,.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Preman Berkedok Jukir Ancam Pengunjung Pasar Baru

Sebagai pusat perbelanjaan yang sudah menjadi salah satu ikon kota Jakarta, keberadaan Pasar Baru di Sawah Besar, Jakarta Pusat, keamanan dan kenyamanan pengunjung seharusnya menjadi prioritas utama. Namun, tidak demikian yang terjadi. Pasalnya, di dalam area pasar banyak ditemui preman yang berkedok juru parkir (jukir) yang meminta pengunjung membayar biaya parkir kendaraan yang tidak mahal.

Mereka bukan seperti tukang parkir, tapi lebih kayak preman. Mobil diminta uang parkir Rp 15 - 20 ribu perjam

Parahnya, jukir tersebut mengenakan seragam sekuriti dan pakaian Dinas Perhubungan. Bahkan, jukir tersebut meminta bayaran dalam kondisi mabuk minuman keras. Imbasnya, banyak pengunjung merasa resah dan takut saat berkunjung dan memarkirkan kendaraanya di Pasar Baru.

"Mereka bukan seperti tukang parkir, tapi lebih kayak preman. Mobil diminta uang parkir Rp 15 - 20 ribu perjam," kata Chris (28), salah seorang pengunjung Pasar Baru, Rabu (23/4).

Jukir Liar Marak di Jakut

Dikatakan Chris, tak hanya menyasar pemilik mobil, para preman berkedok juru parkir liar ini juga memeras pengendara sepeda motor dengan meminta tarif parkir Rp 5 - 15 ribu perjam. "Sepeda motor masa diminta uang parkir sampai Rp15 ribu," ujarnya.

Pemilik mobil nopol B 1987 KOV itu mengaku, sempat bersitegang dengan para juru parkir tersebut karena dimintai uang sebesar Rp 15 ribu. Padahal mobil berisi rombongan keluarganya itu baru diparkirkan di lokasi tak sampai 30 menit. "Saya kasih uang parkir Rp 5 ribu, tapi juru parkir malah ngotot minta Rp 15 ribu dengan mulut bau minuman," tuturnya.

Akhirnya, kata Chris, uang parkir Rp 15 ribu yang diminta juru parkir tersebut dituruti. Namun ia meminta bukti karcis parkir. "Pas terima bukti karcis, saya langsung komplain kenapa harga tiketnya cuma Rp 1500. Tapi juru parkir itu malah bilang, kalau mobil lu mau aman, bayar yang gw bilang," kisahnya.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga, menuturkan, pihaknya belum menerima laporan terkait aksi premanisme berkedok juru parkir di dalam areal Pasar Baru. Walau demikian, jajarannya siap menindak para juru parkir tersebut jika memang terbukti telah meresahkan pengunjung.

"Saat ini memang belum ada laporan dari masyarakat. Jika memang ada yang dimintai uang secara paksa disertai ancaman bisa melaporkan ke kami biar bisa segera ditertibkan," tegasnya.

Ditambahkan Shinto, para preman berkedok juru parkir di Pasar Baru itu dapat dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Apabila jika laporan tersebut disertai dengan barang bukti dan didukung sejumlah saksi. "Kita siap comot mereka kalau ada yang melaporkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer