You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSTP dan SKPD Jakarta Barat Belum Singkron
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Petugas Loket Pelayanan di Jakbar Jarang di Tempat

Keberadaan loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menggabungkan pelayanan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jakarta Barat, masih kurang efektif. Pasalnya, tak jarang warga yang ingin mengurus pelayanan menjadi kecewa karena petugas tidak ada di loket pelayanan. Akibatnya, proses perizinan usaha maupun bangunan warga menjadi terlambat karena ketiadaan petugas loket tersebut.

Masih ada kendala dengan perizinan warga yang terkoordinasi dengan SKPD yaitu belum ada staf SKPD di lokasi. Yang kedua mengenai proses penandatanganan izin tersebut

Kepala PTSP Jakarta Barat, Koet Laksana mengatakan, surat perizinan yang diurus warga semuanya akan diproses. Tapi, ada beberapa kendala perizinan yang melibatkan beberapa SKPD/UKPD yang terhambat, hal itu disebabkan karena tidak adanya staf SKPD/UKPD di loket PTSP.

"Masih ada kendala dengan perizinan warga yang terkoordinasi dengan SKPD yaitu belum ada staf SKPD di lokasi. Yang kedua mengenai proses penandatanganan izin tersebut," katanya, Rabu (23/4).

Basuki Khawatir Sistem PTSP Direcoki Calo

Menurutnya, saat ini terdapat 21 SKPD/UKPD di Jakarta Barat. Tapi, hanya ada 4 SKPD yang terlibat dengan PTSP yaitu Sudin Kesehatan, Sudin Tata Ruang, KUKMP dan Satpol PP. Sementara 2 perizinan dengan sistem online yaitu Sudin Perizinan bangunan dan Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan. "Ada 21 SKPD di wilayah, tapi hanya ada 4 yang berkoordinasi dengan PTSP dan 2 sudin perizinannya diurus secara online karena memiliki web sendiri, sedangkan sisanya belum," jelasnya.

Selain itu, katanya, ada juga beberapa SKPD yang membuat pos pendaftaran perizinan sendiri di kantornya tanpa melibatkan PTSP. Ke depan, ia akan mencoba untuk mengkoordinasikan UKPD tersebut. Ia juga berharap agar Perda No 12 tahun 2013 tentang kelembagaan PTSP dapat segera diimplemtasikan oleh Pemprov DKI, sehingga proses kepengurusan perizinan warga tidak terkendala.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6973 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5715 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4137 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2158 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2008 personDessy Suciati