You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Segera Ganti Billboard dengan LED
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Rapergub Penyelenggaraan Reklame

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan rancangan peraturan gubernur (Rapergub) tentang Penyelenggaraan Reklame tahun 2015. Dalam Repargub tersebut, akan diatur mengenai kebebasan pemilik reklame dalam bentuk light emitting deode (LED) menentukan tarifnya.

Kita itu tidak transparan, karena peraturannya semua lewat biro iklan, pemilik gedung tidak jadi tuan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku, ide awal reklame menggunakan LED adalah darinya. Namun saat itu, reklame dalam bentuk LED dikenakan biaya hingga lima kali dari luas billboard. Sehingga tak banyak pengusaha yang mau memasang iklan melalui LED.

Atas dasar itu, pihaknya akan menerbitkan Pergub Penyelenggaraan Reklame tahun 2015. Nantinya, pemilik gedung yang mempunyai LED diberikan kebabasan untuk menentukan tarifnya sendiri. Sementara itu, mereka harus tetap membayar pajak kepada Pemprov DKI sebesar 25 persen dari nilai tarif yang dikenakan.

DKI Segera Ganti Billboard dengan LED

"Kita itu tidak transparan, karena peraturannya semua lewat biro iklan, pemilik gedung tidak jadi tuan. Terus kalau mau pasang LED dikenain lima kali dari luas billboard, siapa yang mau," kata Basuki, saat sosialisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Reklame tahun 2015, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9).

Sementara, untuk penanyangan iklan non komersil, Pemprov DKI Jakarta meminta 30 persen untuk penayangan layanan masyarakat. Seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat, serta Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP). "Jadi, kalau dia cuma iklan gedungnya enggak usah bayar, tapi kita minta 30 persen buat sosial baru kita bisa ngatur mau pasang iklan apa," ucapnya.

Dia menyebutkan tarif penayangan iklan akan ditentukan oleh pemilik LED. Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengintervensinya. "Kalau tempat kamu strategis nanti orang bayarnya mahal. Kalau kamu dapatnya mahal pemda juga dapatnya lebih besar," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan mengganti semua billboard dengan LED. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (LED), serta mempercantik kota. Pasalnya, banyak billboard saat ini tidak terawat. Selain itu keberadaan billboard juga membahayakan masyarakat, terlebih saat musim hujan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6952 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1780 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1143 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1137 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1018 personFakhrizal Fakhri