You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tawuran Johar Pecah, 3 Bangunan Ludes Terbakar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tawuran Johar Baru

Pihak kepolisian menetapkan seorang tersangka tawuran yang terjadi di Johar Baru, Kamis (24/9) kemarin. Tersangka tersebut yakni Agus (46) warga Tanah Tinggi.

Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga sedang mmeintai keterangan 3 orang saksi dalam kasus tawuran tersebut

Kapolsek Johar Baru, Kompol Wiyono mengatakan, Agus ditangkap saat terlibat tawuran di Tanah Tinggi. Awalnya, Agus hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, karena membawa senjata tajam statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan dijerat UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

"Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga sedang memintai keterangan tiga orang saksi dalam kasus tawuran tersebut," ujar Wiyono, Jumat (25/9).

Tawuran Johar Pecah, 3 Bangunan Ludes Terbakar

Saat ini, kata Wiyono, pihaknya masih mendalami kasus tawuran Johar Baru yang menyebabkan tiga bangunan terbakar tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Sebab polisi masih memburu pelaku pembakaran menggunakan bom molotov tersebut.

Sementara, untuk mencegah tawuran susulan saat ini polisi masih berjaga-jaga di lokasi. Puluhan anggota polisi yang dilengkapi dengan Gas Gun, berjaga-jaga di lima pos pengamanan (Pospam).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6032 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3719 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2908 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2893 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1485 personFolmer