You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Budi-Basuki Sepakat Tutup Diskotek Nakal
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Budi-Basuki Sepakat Tutup Diskotek Nakal

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso sepakat dengan rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk menutup diskotek nakal di ibu kota. Tujuanya untuk bisa memutus peredaran narkoba di ibu kota. Bahkan disarankan agar dibuat aturan tegas terkait dengan kebijakan tersebut.

Artinya tempat-tempat hiburan yang dijadikan sarana peredaran narkoba ya harus ditutup

"Justru itu yang saya bicarakan dengan Pak Gubernur. Artinya tempat-tempat hiburan yang dijadikan sarana peredaran narkoba ya harus ditutup‎," kata Buwas sapaan akrab Budi Waseso, di Balai Kota, Jumat (25/9).

Buwas menyarankan agar adanya payung hukum yang mengatur kebijakan tersebut. Sehingga dalam penindakannya memiliki landasan hukumnya. "Peraturannya diserahkan kepada Pak Gubernur jika ingin dibuat perdanya," ujar Buwas.

Berantas Narkoba, Kepala BNN Temui Basuki

Meski demikian, lanjut dia, pengelola tempat hiburan juga berkewajiban untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan usahanya. "Kan harus ada kewajiban atau tanggungjawab dari pengelola tempat itu mencegah agar tidak ada peredaran di tempat mereka itu sendiri," tegasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI bersama BNN dan Mabes Polri pernah menutup diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat pada Mei 2014 lalu. Hal itu disebabkan karena maraknya peredaran narkoba di diskotek tersebut. Saat itu kepolisian melakukan penggeledahan Stadium. Setelah kematian anggota Polres Minahasa Utara, Bripka JVG akibat overdosis di diskotek itu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6227 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3090 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer