You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BAP Kepsek&Guru SDN 07 Kebayoran Lama Telah Diselesaikan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

BAP Kepsek dan Guru SDN KLU 07 Pagi Selesai

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tewasnya NA (8), seorang siswa kelas 2 SDN Kebayoran Lama Utara (KLU) 07 Pagi, Jakarta Selatan. Sebanyak tujuh orang yang meliputi guru, wali kelas, dan kepala sekolah sebagai terperiksa.

Sanksinya copot, kalau kepala sekolah dan wali kelasnya terbukti lalai. Saat ini sanksinya belum. Karena untuk sanksi hukuman disiplin, apalagi untuk PNS golongan IV itu harus Sekda dan Pak Gubernur

"‎BAP sudah selesai hari ini. Tapi itu baru sepihak dari guru-gurunya.‎ Masih ada satu lagi, orangtua murid yang mau kita konfirmasi dulu," ujar Posma Marbun, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Disdik DKI, Senin (28/9).

Posma mengatakan, satu orang tua murid tersebut perlu dimintai keterangan karena disebut-sebut ikut serta membantu mengangkat korban saat pemukulan. Di samping wali murid, ‎siswa di sekolah setempat juga akan dimintai informasi terkait kasus ini.

Ditemukan Unsur Kelalaian Kekerasan Siswa SDN 07

"Siswa yang terduga pelaku belum diperiksa. Itu nanti ditangani polisi. Kita urus guru-gurunya dulu," kata Posma.

Menurut Posma, BAP dibuat dari pemeriksaan kepala sekolah, wali kelas 1 dan 2, guru mata pelajaran agama, guru mata pelajaran kesenian serta dua orang guru senior di SDN Kebayoran Lama Utara 07 pagi. ‎‎"Fokus kita penyelidikan pada kepala sekolah, wali kelas dan guru yang berada di bawah pembinaan kita," ucapnya.

Hasil dari BAP tersebut, lanjut Posma, nantinya akan menjadi bahan rekomendasi ke Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk penjatuhan sanksi. Dalam kasus ini, kepala sekolah, guru dan wali kelas yang terbukti lalai, terancam dicopot.

"Sanksinya copot, kalau kepala sekolah dan wali kelasnya terbukti lalai. Saat ini sanksinya belum. Karena untuk sanksi hukuman disiplin, apalagi untuk PNS golongan IV itu harus Sekda dan Pak Gubernur," tuturnya.

Untuk investigasi kasus pemukulan siswa ini sedang diupayakan bisa selesai secepatnya.‎ "Kita akan selesaikan secepatnya. Ini masih menunggu satu orang tua murid untuk dimintai keterangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4280 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1699 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1631 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik