You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas PE Pasang 6 Lampu Sorot di Pengungsian Tambora
.
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Dinas PE Pasang 6 Lampu Sorot di Pengungsian Tambora

Untuk membantu warga korban kebakaran serta relawan beraktivitas di malam hari, Dinas Perindustrian dan Energi Daerah DKI Jakarta berinisiatif memasang enam lampu sorot berdaya 400 watt di lokasi pengungsian di  Jalan Jembatan Besi II, Tambora, Jakarta Barat.

Pemasangan enam lampu sorot itu diharapkan dapat membantu warga yang tinggal di pengungsian serta para relawan dalam beraktivitas di malam hari

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Daerah DKI, Yuli Hartono mengatakan, pemasangan enam lampu sorot dilakukan pada Minggu (27/9) kemarin, yang melibatkan enam orang petugas.

"Pemasangan enam lampu sorot itu diharapkan dapat membantu warga yang tinggal di pengungsian serta para relawan dalam beraktivitas di malam hari," kata Yuli, Senin (28/9).

12 Lampu Sorot Terangi Rusun Jatinegara Barat

Selain itu, untuk memastikan pemasangan lampu berjalan optimal, Yuli terjun langsung ke lokasi pengungsian.

Sekadar diketahui, akibat kebakaran di Jalan Jembatan Besi II, RT 04, 07 dan 08, RW 04, Tambora, tercatat ada 1.500 warga terpaksa tinggal di pengungsian.

Dugaan sementara kebakaran disebabkan hubungan arus pendek listrik yang menimbulkan percikan api dari salah satu rumah warga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1729 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik