Pekan Depan, 222 Bangunan Liar Gang Laler Dibongkar
Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jl H Jiung dan kawasan Masjid Al Akbar, Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya dibahas di tingkat kota. Setidaknya sekitar 1.200 PKL akan dimasukkan ke lahan kosong di Blok B1 areal Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) atau lebih dikenal dengan sebutan Gang Laler.
Rencananya penertiban ratusan bangunan liar di Gang Laler itu dilakukan pekan depan, sekitar 6 Oktober
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, karena lahan di Gang Laler masih terdapat sekitar 222 bangunan liar, maka harus dikosongkan terlebih dulu. Jika lahan sudah kosong maka seluruh PKL di Jl H Jiung dan kawasan Masjid Al Akbar dapat segera direlokasi.
“Rencananya penertiban ratusan bangunan liar di Gang Laler itu dilakukan pekan depan, sekitar 6 Oktober. Namun kami sifatnya hanya memberikan bantuan karena pada hakikatnya yang punya hajat adalah pihak PPKK,” ujar Mangara, Senin (28/9).
51 Bangunan Eks Penampungan PKL Jakpus DibongkarMenurut Mangara, dalam penertiban mendatang pihaknya akan menerjunkan 300 anggota Satpol PP ditambah 200 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari kelurahan dan kecamatan untuk membantu membersihkan puing-puing.
Mangara menyebutkan, dengan adanya lahan milik PPKK maka pihaknya ikut diuntungkan. Sebab seluruh PKL yang biasa berjualan di kawasan Jl H Jiung, Masjid Al Akbar dan kawasan sekitarnya dapat dilokalisir dalam satu wadah. Sehingga kawasan yang kumuh menjadi tertata rapih. Tidak ada lagi PKL yang turun ke jalan.
Selain itu, tempat relokasi PKL di Gang Laler akan ditata rapih dengan melibatkan pihak swasta melalui program corporate social responbility (CSR). Ada klasifikasi dalam penataan PKL sesuai dengan jenis barang dagangannya. "Nantinya kawasan ini akan ditata seperti Lenggang Jakarta," ucap Mangara.
Camat Kemayoran, Herry Purnama menambahkan, untuk mempercepat proses relokasi PKL ke Gang Laler, pihaknya juga terus membantu melakukan sosialisasi pada pedagang. Terutama saat ada kegiatan non formal di kelurahan, secara lisan disampaikan melalui LMK dan pengurus RW.
“Walau penertiban bangunan liar ini hajat PPKK namun kita juga membantu mensosialisasikan. Apalagi kita akan merelokasi PKL di Jl H Jiung dan Masjid Al Akbar ke lahan di Gang Laler. Tentunya program ini harus didukung agar cepat berjalan,” ujar Herry.
-
158 Kios Pasar Pesanggrahan Sudah Ditempati Pedagang
access_timeJumat, 25 September 2015 22:05 WIB
remove_red_eye5759 personIzzudin -
Masa Berlaku Habis, 42 JP di Jakpus Berstatus Quo
access_timeSelasa, 29 September 2015 08:31 WIB
remove_red_eye3722 personNurito