You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masa Berlaku Habis, 42 JP di Jakpus Berstatus Quo
.
photo doc - Beritajakarta.id

Masa Berlaku Habis, 42 JP di Jakpus Berstatus Quo

Lantaran izin operasionalnya telah kadaluarsa sejak Juli 2015 lalu, kini 42 JP atau lokasi berjualan pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Pusat berstatus quo. Sejauh ini, izin 42 JP itu sedang dievaluasi, apakah perlu diperpanjang atau tidak.

Tiga JP ini kita usulkan dihapus karena kondisinya sudah tidak layak lagi

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Pusat,  Bangun Richard mengatakan, dari 42 JP itu yang pasti akan dihapus sudah ada tiga, satu akan direhab, dan satu sudah dihapus keberadaannya.

Menurutnya, tiga JP yang diusulkan akan dihapus adalah JP 31 di Jl Kembang Sepatu, Senen, dengan jumlah pedagang sebanyak 80 PKL dan menjual barang-barang elektronik.

51 Bangunan Eks Penampungan PKL Jakpus Dibongkar

Kemudian JP 20 Karang Anyar di Jl B Karang Anyar yang diisi 65 pedagang barang bekas dan onderdil. Selanjutnya JP 28 di Jl Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, sebanyak 32 PKL menjual makanan dan minuman.

“Tiga JP ini kita usulkan dihapus karena kondisinya sudah tidak layak lagi serta memicu kemacetan lalu lintas dan menyebabkan genangan karena berdiri di trotoar dan saluran air," ujar Richard, Senin (28/9).

Sedangkan satu JP yang sudah dihapus adalah JP 21 Karang Anyar di Jl B Buntu. Bahkan kios semi permanen milik 54 pedagang penjual sembako itu sudah diratakan dengan tanah.

Pembongkaran dilakukan karena JP tersebut berada di atas saluran air sehingga kerap memicu terjadinya genangan saat musim hujan.

Richard menambahkan, pihaknya berencana merehab JP 04 di Jl Sumenep Menteng. "Sebab dari total 138 kios yang ada, sebagian besar sudah berubah bentuk dan ukuran," tandas Richard.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15852 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3354 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2417 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1482 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik