Penyerapan Anggaran Sudin Tata Air Jakbar Baru 8 Persen
Penyerapan anggaran Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat hingga September 2015 baru mencapai delapan persen. Rendahnya penyerapan anggaran tersebut disebabkan lambannya proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) DKI Jakarta.
Kami perkirakan anggaran baru dapat terserap pada bulan Oktober 2015
Kasudin Tata Air Jakarta Barat, Harun M Ali mengatakan, penyerapan anggaran sebesar delapan persen itu dialokasikan untuk pembayaran honor pekerja harian lepas (PHL) dan pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk alat operasional di antaranya pompa stasioner.
“Kami berupaya agar serapan anggaran semakin optimal. Sebab, tidak ada lagi seksi perencanaan, kami meminta anggota staf lain untuk menggantikan tugas tersebut,” ujarnya, Selasa (29/9).
Warga Dukung Normalisasi Kali SekretarisKepala Seksi Pemeliharaan Sistem Pengendali Banjir, Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Santo menambahkan, anggaran normalisasi saluran penghubung (PHB) dan waduk pada tahun 2015 mencapai Rp 245 miliar. Namun, pengerjaan secara fisik hingga saat ini belum ada karena sebagian besar masih dilelang.
"
Kami perkirakan anggaran baru dapat terserap pada bulan Oktober 2015 ,” ucapnya.Menurut Santo, proses pelelangan yang membutuhkan waktu cukup lama disebabkan lamanya pembahasan mengenai Rencana Umum Pelelangan (RUP) dan Rencana Pelaksanaan Pelelangan (RPP).
Pembahasan kedua dokumen itu biasanya meliputi spesifikasi alat, perencanaan harga satuan barang, hingga detail harga perkiraan sendiri (HPS).
“Proses pembahasan RUP dan RPP itu sangat alot. Namun, kami saat ini berupaya agar anggaran terserap penuh,” tandasnya.