Wali Kota Jaktim Awasi Distribusi Raskin
Pemkot Administrasi Jakarta Timur menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi pendistribusian beras untuk rumah tangga miskin tingkat kota di Ruang Serbaguna Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (29/9).
Selain itu juga untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok, sebagai salah satu hak dasarnya
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah atau program raskin merupakan program nasional lintas sektoral, baik horizontal maupun vertikal. Program ini bertujuan untuk membantu mencukupi kebutuhan beras masyarakat berpendapatan rendah dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTM-PM).
Warga Kurang Mampu di Pulau Seribu Didata Ulang
"Selain itu juga untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok, sebagai salah satu hak dasarnya," kata Bambang, Selasa (29/9).
Dikatakan Bambang, alokasi pagu raskin tahun 2015 untuk Jakarta Timur sebesar 10.285.380 kilogram, diperuntukkan bagi RTS-PM sejumlah 57.141 RTS-PM.
Selanjutnya akan ada penambahan alokasi pagu raskin 13 dan 14 tahun 2015 sesuai dengan surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 8.84/Menko/PMK/IX/2015 Tanggal 18 September 2015.
"Ada penambahan pagu raskin sebesar 1.714.230 kilogram. Saya harapkan pelaksana distribusi raskin kelurahan untuk melakukan percepatan pendistribusian raskin sehingga alokasi pagu tahun 2015 dapat terealisasi 100 persen," tutur Bambang.