You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satu Balita di Panti Sosial Ceger Terjangkit HIV
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satu Balita di Panti Sosial Ceger Terjangkit HIV

Satu dari 85 balita penghuni Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, terjangkit Human Immunodeficiency virus (HIV).

Perkembangannya sangat bagus. Awalnya, memang balita itu positif terjangkit HIV. Namun setelah rutin diobati, kini berubah menjadi reaktif

Kepala Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Sri Utami, mengatakan, bayi berjenis kelamin perempuan ini merupakan kiriman dari RSUD Cengkareng, Jakarta Barat tiga bulan lalu. Namun, bayi malang yang kini berusia enam bulan itu tumbuh sehat.

“Perkembangannya sangat bagus. Awalnya, memang balita itu positif terjangkit HIV. Namun setelah rutin diobati, kini berubah menjadi reaktif. Rencananya, tiga bulan lagi akan dilakukan tes darah dan diharapkan hasilnya negatif,” ujar Sri Utami, Jumat (25/4).

2 Warga Kalijodo Terjangkit HIV

Pihaknya optimis, bayi tersebut akan normal kembali seperti balita pada umumnya. Terlebih, penanganan medis terus dilakukan secara rutin dan ada perubahan signifikan. Apalagi, perlakuan terhadap balita berinisial NL ini sama dengan balita lainnya.

“Kamarnya kita pisahkan dari balita lain. Namun perlakuan yang kita berikan tetap sama. Semua balita di sini dirawat dengan baik oleh pengasuh yang ada,” imbuh Sri Utami.

Menurutnya, bayi penderita HIV ini lahir di RSUD Cengkareng dengan proses persalinan normal. Namun karena balita tersebut mengalami demam, ibu sang bayi pamit pulang kepada petugas rumah sakit dan berjanji akan kembali lagi untuk mengambil anaknya. Namun hingga kini, ibu sang bayi tak kunjung kembali ke rumah sakit.

Akhirnya, pihak rumah sakit memutuskan untuk menitipkan bayi tersebut ke Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas  Bangsa di Ceger, Cipayung saat berusia tiga bulan. Bayi tersebut akan dirawat hingga usia 12 tahun. Setelah itu rencananya akan dikirim ke Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 di Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sri Utami mengatakan, bayi di panti yang dikelolanya bisa diadopsi oleh masyarakat luas. Dengan catatan, calon pengadopsi memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan pihak Dinas Sosial DKI Jakarta. Seperti usia pernikahan minimal 5 tahun, masih produktif berusia antara 30-55 tahun. Diutamakan yang belum memiliki anak, atau maksimal memiliki satu anak.

Calon orangtua asuh juga wajib menyertakan fotokopi KTP, KK (kartu keluarga), surat keterangan masih reproduksi dari dokter rumah sakit, memiliki akta lahir dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selain itu harus melakukan sosialisasi pada calon anak asuh selama dua bulan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2672 personDessy Suciati
  2. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1490 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1041 personNurito
  5. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik