You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Bakal Tata 44 RW Kumuh
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Bantaran Kali Amalia akan Ditertibkan

Belasan bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Amalia, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, terancam ditertibkan. Pasalnya, bangunan tersebut menyebabkan terjadinya penyempitan kali.

Segera akan saya inventarisir. Nanti mereka akan kita beri SP1 hingga SP3 agar mengosongkan lahan, bila tidak, akan kita tertibkan

Lurah Penggilingan, Usdiyati mengatakan, Kali Amalia yang melintasi RW 11, 03, 02,13 dan RW 14 Pengilingan, sebagian mengalami penyempitan. Sebelumnya kali tersebut memiliki lebar lima meter, namun kini hanya berkisar antara satu hingga dua meter.

Ditambahkan Usidyati, bersama Wali Kota Jakarta Timur dan Suku Dinas Tata Air, pihaknya sudah melakukan peninjauan lokasi, sekaligus mendata bangunan liar tersebut.

Pekan Depan, 222 Bangunan Liar Gang Laler Dibongkar

"Dari pendataan awal ada 12 bangunan di RW 13. Selain itu, di RW 14 juga masih akan kita data. Kita akan kembalikan fungsinya sebagai kali," ujar Usdiyati, Selasa (29/9).

Dikatakan Usdiyati, pihaknya akan segera melakukan inventarisasi bangunan-bangunan liar tersebut, selanjutnya memberikan surat peringatan agar warga membongkar sendiri banguanannya.

"Segera akan saya inventarisir. Nanti mereka akan kita beri SP1 hingga SP3 agar mengosongkan lahan, bila tidak, akan kita tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati