25 Lahan Warga untuk Pelebaran Jalan Siap Dibebaskan
Setelah mangkrak selama hampir lima tahun, proyek pelebaran Jl Joglo Raya, Kembangan akhirnya mulai menemui titik terang dan segera dilanjutkan pengerjaannya. Sebanyak 25 bidang lahan warga yang selama ini menjadi pengganjal proyek tersebut kini sudah siap dibebaskan. Meski begitu, masih terdapat lahan yang berstatus wakaf sehingga proses pembebasan diperkirakan memakan waktu yang cukup lama.
Sisa lahan sebanyak 25 kini sudah kami terima, lalu pertengahan Mei ini penelitian berkas selesai dan akan kami ajukan ke Dinas PU DKI untuk dibayarkan
Wakil Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T), Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Asril Marzuki mengatakan, pada pembebasan lahan yang terakhir dilakukan atau pada 2013 lalu, sedikitnya masih ada 25 bidang tanah yang belum memenuhi syarat kelengkapan berkas seperti, seperti surat keterangan ahli waris, sertifikat tanah, dan pembayaran pajak. Akibatnya, proyek pelebaran jalan pun menjadi terhenti sementara.
Namun, pada Maret lalu, pihaknya menerima kembali beras-beras lahan yang akan dibebaskan tersebut dan hingga saat ini masih dilakukan penelitian. "Sisa lahan sebanyak 25 kini sudah kami terima, lalu pertengahan Mei ini penelitian berkas selesai dan akan kami ajukan ke Dinas PU DKI untuk dibayarkan," ujar Asril, Jumat (25/4).
5 Tahun, Pelebaran Jalan Joglo Tak Kunjung RampungUntuk membebaskan ke 25 lahan tersebut, lanjut Asril, pihaknya masih menggunakan harga sesuai appraisal yang lama, yakni Rp 3 Juta. Pihaknya berharap, Dinas PU DKI sudah menyiapkan pembayaran sehingga proyek pelebaran jalan tersebut dapat langsung dikerjakan sebelum hari Raya Idul Fitri yang jatuh Juli mendatang.
Meski begitu, kata Asril, pihaknya masih menemui kendala untuk menyelesaikan pembebasan lahan yang merupakan fasilitas ibadah, terlebih hal itu merupakan tanah wakaf. Karenanya, ia memprediksi pembebasan tanah wakaf akan memakan waktu yang cukup lama. "Kami harus kembali membicarakan hal ini bersama tokoh masyarakat setempat. Semoga bisa dicari solusinya, sebab pengerjaan proyek harus tetap dilakukan," katanya.
Seperti diketahui, proyek pelabaran Jl Joglo Raya telah berlangsung sejak tahun 2009 sepanjang 1,4 kilometer. Dalam proyek ini, di dua jalur jalan masing-masing akan dilebarkan menjadi delapan meter. Sehingga lebar dua jalur jalan tersebut nantinya menjadi 26 meter.
Dengan pelebaran jalan ini, diharapkan dapat meminimalisir kemacetan yang kerap terjadi di Jl Joglo Raya atau arus lalu lintas dari Jl Meruya - Jl Petukangan ke Jl Pos Pengumben dan Jl Kebayoran Lama.