You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pelebaran jalan joglo raya
.
photo doc - Beritajakarta.id

25 Lahan Warga untuk Pelebaran Jalan Siap Dibebaskan

Setelah mangkrak selama hampir lima tahun, proyek pelebaran Jl Joglo Raya, Kembangan akhirnya mulai menemui titik terang dan segera dilanjutkan pengerjaannya. Sebanyak 25 bidang lahan warga yang selama ini menjadi pengganjal proyek tersebut kini sudah siap dibebaskan. Meski begitu, masih terdapat lahan yang berstatus wakaf sehingga proses pembebasan diperkirakan memakan waktu yang cukup lama.

Sisa lahan sebanyak 25 kini sudah kami terima, lalu pertengahan Mei ini penelitian berkas selesai dan akan kami ajukan ke Dinas PU DKI untuk dibayarkan

Wakil Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T), Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Asril Marzuki mengatakan, pada pembebasan lahan yang terakhir dilakukan atau pada 2013 lalu, sedikitnya masih ada 25 bidang tanah yang belum memenuhi syarat kelengkapan berkas seperti, seperti surat keterangan ahli waris, sertifikat tanah, dan pembayaran pajak. Akibatnya, proyek pelebaran jalan pun menjadi terhenti sementara.

Namun, pada Maret lalu, pihaknya menerima kembali beras-beras lahan yang akan dibebaskan tersebut dan hingga saat ini masih dilakukan penelitian. "Sisa lahan sebanyak 25 kini sudah kami terima, lalu pertengahan Mei ini penelitian berkas selesai dan akan kami ajukan ke Dinas PU DKI untuk dibayarkan," ujar Asril, Jumat (25/4).

5 Tahun, Pelebaran Jalan Joglo Tak Kunjung Rampung

Untuk membebaskan ke 25 lahan tersebut, lanjut Asril, pihaknya masih menggunakan harga sesuai appraisal yang lama, yakni Rp 3 Juta. Pihaknya berharap, Dinas PU DKI sudah menyiapkan pembayaran sehingga proyek pelebaran jalan tersebut dapat langsung dikerjakan sebelum hari Raya Idul Fitri yang jatuh Juli mendatang.

Meski begitu, kata Asril,  pihaknya masih menemui kendala untuk menyelesaikan pembebasan lahan yang merupakan fasilitas ibadah, terlebih hal itu merupakan tanah wakaf. Karenanya, ia memprediksi pembebasan tanah wakaf akan memakan waktu yang cukup lama. "Kami harus kembali membicarakan hal ini bersama tokoh masyarakat setempat. Semoga bisa dicari solusinya, sebab pengerjaan proyek harus tetap dilakukan," katanya.

Seperti diketahui, proyek pelabaran Jl Joglo Raya telah berlangsung sejak tahun 2009 sepanjang 1,4 kilometer. Dalam proyek ini, di dua jalur jalan masing-masing akan dilebarkan menjadi delapan meter. Sehingga lebar dua jalur jalan tersebut nantinya menjadi 26 meter.

Dengan pelebaran jalan ini, diharapkan dapat meminimalisir kemacetan yang kerap terjadi di Jl Joglo Raya atau arus lalu lintas dari Jl Meruya - Jl Petukangan ke Jl Pos Pengumben dan Jl Kebayoran Lama.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16233 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3444 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1490 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik