You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
angkutan umum
photo Doc - Beritajakarta.id

Organda Minta Polisi Tindak Angkutan Umum Pelanggar Lalin

Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengharapkan, aparat kepolisian bertindak tegas untuk menertibkan angkutan umum yang melanggar lalu lintas. Umumnya pelanggaran yang dilakukan awak angkutan umum adalah, menaikan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat atau mengetem di lokasi terlarang.

Harus ada tindakan tegas terhadap angkutan umum yang melanggar

"Harus ada tindakan tegas terhadap angkutan umum yang melanggar," kata Shafruhan, Rabu (30/9).

Menurut Shafruhan, hampir seluruh awak angkutan umum di ibukota, seperti kopaja, metromini dan mikrolet, kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Putaran Jalan Pasar Rebo Jadi Tempat Ngetem Angkot

"Ketika dilakukan razia langsung tertib. Tapi dua atau tiga hari kemudian muncul lagi dan ada yang mengkordinir. Untuk itu harus ada penegakan hukum yang tegas," ujar Shafruhan.

Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian berjanji akan menindak siapa saja oknum anggota polisi yang melindungi angkutan umum yang melanggar peraturan.

"Saya akan tugaskan tim, mulai dari jajaran polda, polres dan polsek untuk menginventarisir dimana saja dan kemudian akan kita lakukan penindakan," tukas Tito.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6156 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1400 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1273 personAnita Karyati