You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Perpustakaan Jakut Tak Sediakan Buku Terapan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Perpustakaan Jakut Butuh Buku Terapan

Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Administrasi Jakarta Utara menyediakan sebanyak 92.000 koleksi buku bacaan. Namun, jumlah tersebut masih kurang didukung adanya buku terapan yang dibutuhkan pelajar.

Tapi, untuk tahun depan karena memang buku tersebut juga kebutuhan para pelajar, maka akan coba kami usulkan agar disediakan

Kepala Sub Bidang Koleksi Perpustakaan, Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Administrasi Jakarta Utara, Yudi W menuturkan, pihaknya saat ini memang tidak menyediakan buku terapan karena siswa dapat membeli dengan dana KJP.

Tapi, untuk tahun depan karena memang buku tersebut juga kebutuhan para pelajar, maka akan coba kami usulkan agar disediakan,” ujar Yudi, Rabu (30/9).

Ramadhan, Perpustakaan Sepi Pengunjung

Halim (16), siswa SMU 75, Semper, Jakarta Utara mengatakan, tidak menemukan buku terapan seperti seperti matematika, fisika, biologi, dan kimia saat mengunjungi perpustakaan.  

“Di sekolah buku terapan penunjang kurikulum 2013 tidak ada karena disuruh beli  dengan dana KJP. Saya belum sempat beli dan coba meminjam ke perputakaan ternyata bukunya tidak ada. Agar dapat meringankan pengeluaran kiranya buku tersebut disediakan di perpustakaan,” ujar Halim.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati