You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kerugian Kebakaran Di Setiabudi 1,5 M
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Kerugian Kebakaran di Setiabudi Ditaksir Mencapai Rp1,5 M

Kerugian akibat terbakarnya bedeng pekerja dan rumah dua lantai milik warga di Jalan Sumbangsih 5 RT 08/02, Kelurahan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Luas areal yang terbakar sekitar 2.000 meter persegi, kerugiannya diduga sekitar Rp1,5 miliar

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Edi Sucipto mengatakan, kebakaran ini diduga dari puntung rokok salah satu pekerja, kemudian membakar bedeng yang terbuat dari triplek.

"Luas areal yang terbakar sekitar 2.000 meter persegi, kerugiannya diduga sekitar Rp1,5 miliar," ujar Edi, Rabu (30/9).

Warga Rusun Marunda Dilatih Antisipasi Kebakaran

Dijelaskan Edi, untuk memadamkan api pihaknya mengerahkan 16 unit mobil pemadam. "Sekitar satu jam kemudian, api berhasil kami padamkan," ucap Edi.

Bowo, warga yang jadi saksi mata saat kejadian memaparkan, awalnya hanay terlihat asap menebal dari bedeng tempat tinggal para pekerja, kemudian ada api membesar dan menyambar bangunan tempat tinggal milik Hapotan Marpaung.   

"Tadinya asap kemudian api membesar dan menyambar rumah di sebelahnya," tandas Bowo.

Peristiwa kebakaran ini terjadi sore hari sekitar pukul 115.50 dan berhasil dipadamkan pada pukul 16.30.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3252 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2875 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1624 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1443 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1217 personFolmer