You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Denda dari Parkir Liar Mencapai Rp 3,5 M
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penerimaan Denda dari Parkir Liar Mencapai Rp 3,5 M

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kendaraan yang dikenakan sanksi akibat parkir liar mencapai Rp 3,5 miliar. Jumlah tersebut mengindikasikan bahwa pemilik kendaraan di Jakarta masih banyak yang belum sadar aturan.

Terhitung sebanyak 6.785 kendaraan sudah kita derek. Dengan total penerimaan PAD sebesar Rp 3.518 miliar

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Maruli Tua Sijabat mengatakan, penerimaan itu untuk periode 2 Januari hingga 30 September 2015. Dan hanya dari sanksi roda 4 yang diderek oleh petugas.

"Terhitung sebanyak 6.785 kendaraan sudah kita derek. Dengan total penerimaan PAD sebesar Rp 3.518 miliar," ujarnya, Kamis (1/10).

Peringatan 13 Tahun HBKB Difokuskan di Jl Imam Bonjol

Menurut Maruli, untuk lebih mengefektifkan penindakan parkir liar, akan ada penambahan 38 unit mobil derek tahun ini. Sehingga penindakan terhadap pelanggaran parkir liar, terutama mobil bisa lebih ditingkatkan.

"Penindakan kita lakukan agar masyarakat ada kesadaran tidak parkir di jalan raya. Kita terus lakukan pengawasan, khususnya di titik yang memang menjadi prioritas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye885 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye842 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye800 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye794 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye760 personAldi Geri Lumban Tobing