You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Denda dari Parkir Liar Mencapai Rp 3,5 M
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penerimaan Denda dari Parkir Liar Mencapai Rp 3,5 M

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kendaraan yang dikenakan sanksi akibat parkir liar mencapai Rp 3,5 miliar. Jumlah tersebut mengindikasikan bahwa pemilik kendaraan di Jakarta masih banyak yang belum sadar aturan.

Terhitung sebanyak 6.785 kendaraan sudah kita derek. Dengan total penerimaan PAD sebesar Rp 3.518 miliar

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Maruli Tua Sijabat mengatakan, penerimaan itu untuk periode 2 Januari hingga 30 September 2015. Dan hanya dari sanksi roda 4 yang diderek oleh petugas.

"Terhitung sebanyak 6.785 kendaraan sudah kita derek. Dengan total penerimaan PAD sebesar Rp 3.518 miliar," ujarnya, Kamis (1/10).

Peringatan 13 Tahun HBKB Difokuskan di Jl Imam Bonjol

Menurut Maruli, untuk lebih mengefektifkan penindakan parkir liar, akan ada penambahan 38 unit mobil derek tahun ini. Sehingga penindakan terhadap pelanggaran parkir liar, terutama mobil bisa lebih ditingkatkan.

"Penindakan kita lakukan agar masyarakat ada kesadaran tidak parkir di jalan raya. Kita terus lakukan pengawasan, khususnya di titik yang memang menjadi prioritas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati