You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Denda dari Parkir Liar Mencapai Rp 3,5 M
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penerimaan Denda dari Parkir Liar Mencapai Rp 3,5 M

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kendaraan yang dikenakan sanksi akibat parkir liar mencapai Rp 3,5 miliar. Jumlah tersebut mengindikasikan bahwa pemilik kendaraan di Jakarta masih banyak yang belum sadar aturan.

Terhitung sebanyak 6.785 kendaraan sudah kita derek. Dengan total penerimaan PAD sebesar Rp 3.518 miliar

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Maruli Tua Sijabat mengatakan, penerimaan itu untuk periode 2 Januari hingga 30 September 2015. Dan hanya dari sanksi roda 4 yang diderek oleh petugas.

"Terhitung sebanyak 6.785 kendaraan sudah kita derek. Dengan total penerimaan PAD sebesar Rp 3.518 miliar," ujarnya, Kamis (1/10).

Peringatan 13 Tahun HBKB Difokuskan di Jl Imam Bonjol

Menurut Maruli, untuk lebih mengefektifkan penindakan parkir liar, akan ada penambahan 38 unit mobil derek tahun ini. Sehingga penindakan terhadap pelanggaran parkir liar, terutama mobil bisa lebih ditingkatkan.

"Penindakan kita lakukan agar masyarakat ada kesadaran tidak parkir di jalan raya. Kita terus lakukan pengawasan, khususnya di titik yang memang menjadi prioritas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7825 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6671 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1722 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1496 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1405 personFakhrizal Fakhri