You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Petugas PPSU Bersihkan Coretan di Sepanjang Jalan RE Martadinata
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

20 Petugas PPSU Bersihkan Coretan di Jl RE Martadinata

Sebanyak 20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pademangan Barat, dikerahkan untuk membersihkan coret-coretan dan poster yang terpampang di sepanjang Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara.

Pembersihan kami lakukan demi menciptakan lingkungan agar bersih dan indah

Lurah Pademangan Barat, Royto Harahap mengatakan, petugas PPSU itu ditugaskan membersihkan tembok dan tiang listrik yang penuh dengan coretan dan tempelan poster. 

“Pembersihan kami lakukan demi menciptakan lingkungan agar bersih dan indah. Selain itu juga agar tertib sesuai aturan yang berlaku, khususnya pemasangan stiker dan spanduk,” ujar Royto, Kamis (1/10).

PPSU Pondok Kelapa Dilatih Berantas Jentik Nyamuk

Petugas PPSU, lanjut, Royto, juga membersihkan saluran air yang dipenuhi sampah dan lumpur. Ada sekitar 50 karung lumpur bercampur sampah yang berhasil dikeruk.

Sedangkan untuk stiker dan spanduk, ditertibkan sebanyak 30 spanduk yang dipasang ditiang-tiang listrik.

“Ke depan, agar sepanjang jalan tersebut bersih, akan kami kerahkan petugas Satpol PP untuk monitoring. Bila kedapatan ada oknum yang memasang spanduk dan mealkuakn corat coret, akan kami tangkap dan peringatkan secara tegas,” tandas Royto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11119 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati