You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Petugas PPSU Bersihkan Coretan di Sepanjang Jalan RE Martadinata
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

20 Petugas PPSU Bersihkan Coretan di Jl RE Martadinata

Sebanyak 20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pademangan Barat, dikerahkan untuk membersihkan coret-coretan dan poster yang terpampang di sepanjang Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara.

Pembersihan kami lakukan demi menciptakan lingkungan agar bersih dan indah

Lurah Pademangan Barat, Royto Harahap mengatakan, petugas PPSU itu ditugaskan membersihkan tembok dan tiang listrik yang penuh dengan coretan dan tempelan poster. 

“Pembersihan kami lakukan demi menciptakan lingkungan agar bersih dan indah. Selain itu juga agar tertib sesuai aturan yang berlaku, khususnya pemasangan stiker dan spanduk,” ujar Royto, Kamis (1/10).

PPSU Pondok Kelapa Dilatih Berantas Jentik Nyamuk

Petugas PPSU, lanjut, Royto, juga membersihkan saluran air yang dipenuhi sampah dan lumpur. Ada sekitar 50 karung lumpur bercampur sampah yang berhasil dikeruk.

Sedangkan untuk stiker dan spanduk, ditertibkan sebanyak 30 spanduk yang dipasang ditiang-tiang listrik.

“Ke depan, agar sepanjang jalan tersebut bersih, akan kami kerahkan petugas Satpol PP untuk monitoring. Bila kedapatan ada oknum yang memasang spanduk dan mealkuakn corat coret, akan kami tangkap dan peringatkan secara tegas,” tandas Royto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye18581 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1810 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1159 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1074 personFakhrizal Fakhri