You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lapangan Futsal Di Bantaran KBB Selesai 18 Oktober mendatang
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Lapangan Futsal di Bantaran KBB Rampung 18 Oktober

Selain dibangun taman, lokasi bekas penertiban ratusan bangunan liar di bantaran Kanal Banjir Barat (KBB), Jl Petamburan I, Tanah Abang, Jakarta Pusat, juga akan dibangun sarana olahraga berupa lapangan futsal terbuka. Ditargetkan, lapangan futsal berukuran 8x25 meter tersebut dapat digunakan 18 Oktober mendatang.

Saat ini sudah hampir selesai, rencananya 18 Oktober nanti akan kita serahterimakan pada masyarakat

Kepala Suku Dinas Olahraga dan Pemuda Jakarta Pusat, Edward Situmeang mengatakan, dibangunnya lapangan futsal di lokasi tersebut karena banyaknya permintaan warga khususnya pemuda lantaran minimnya sarana olahraga.

"Saat ini sudah hampir selesai, rencananya 18 Oktober nanti akan kita serahterimakan pada masyarakat," ujarnya, Jumat (2/10).

Cegah Tawuran, Pemuda Disediakan Lapangan Futsal

Fasilitas pendukung seperti gawang dan bola juga sudah disiapkan untuk dapat digunakan masyarakat.  "Kita juga nantinya ingin lokasi tersebut sebagai tempat warga untuk melakukan berbagai aktivitas seperti musyawarah warga," katanya.

Pihaknya, tambah Edward, juga akan melengkapi lapangan tersebut dengan 4 lampu sorot masing-masing berdaya 150 watt. Pengaturan pemakaian sendiri nanti akan menjadi tanggung jawab RT setempat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati