687 Warga Cipinang Muara Lakukan Perekaman E-KTP
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur melaksanakan pelayanan perekaman KTP elektronik atau E-KTP mobile di Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara, Sabtu (3/10).
Kelurahan Cipinang Muara ada 5.575 yang belum melakukan perekaman e-KTP
Pelayanan jemput bola Sudin Dukcapil Jakarta Timur kali ini difokuskan di RW 01, yang warganya banyak yang belum melakukan perekaman E-KTP.
"Kami dapat data dari Kemendagri, ada sekitar 687 orang yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk RW 01," kata Syarial Zein, Kepala Seksi Pendaftaran Sudin Dukcapil Jakarta Timur.
Pemkot Jakut Terbitkan Ratusan Dokumen KependudukanDikatakan Syahrial, Kelurahan Cipinang Muara juga merupakan kelurahan di Kecamatan Jatinegara yang warganya masih banyak belum melakukan perekaman E-KTP.
"Untuk Kelurahan Cipinang Muara ada 5.575 yang belum melakukan perekaman E-KTP," ucap Syahrial.
Lurah Cipinang Muara, Theresia Sri Hastuti menambahkan, RW 01 merupakan wilayah padat penduduk yang terdiri dari 15 RT dan satu RT bisa mencapai 300 Kepala Keluarga (KK).
"Untuk Kelurahan Cipinang Muara RW 01 itu padat penduduk. Makanya kita fokuskan di sini," kata Theresia.
Menurut Theresia, pihak kelurahan sebelumnya telah mengumpulkan pengurus RW dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) pada 22 September lalu untuk melakukan sosialisasi kepada warga adanya layanan perekaman E-KTP mobile.
"Kita menyampaikan daftar nama warga yang belum melakukan perekaman. Lalu kita juga sampaikan teknis perekaman, dan persyaratannya. Dan ternyata mereka antusias," tandas Theresia.