You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Himbau Warga Mengurus Perizinan Lahan Makam
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ahli Waris Makam Diminta Segera Perpanjang Izin

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta mengimbau seluruh ahli waris makam segera mengurus perizinan makam yang telah berakhir masa penggunaannya. Pasalnya, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mendata jumlah lahan makam yang dapat digunakan kembali.

Kami sudah memberikan peringatan kepada ahli waris untuk segera mengurus perizinan

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan, Pemprov DKI akan mengambil alih lahan makam yang perizinanannya tidak diurus oleh ahli waris.

Pihaknya, kata Ratna, telah melakukan sosialisasi dan informasi kepada ahli waris agar segera mengurus lahan makam .

Ahli Waris Makam Kapuk Teko Terus Diinventarisir

"Kami sudah memberikan peringatan kepada ahli waris untuk segera mengurus perizinan bagi yang belum memperpanjang," ujar Ratna, Minggu (4/10).

Selain itu, lanjut Ratna, pemanfaatan lahan makam di ibukota akan cukup hingga lima tahun ke depan. Saat ini, pihaknya tengah berupaya melakukan pembebasan lahan warga untuk digunakan sebagai lahan pemakaman di Jakarta.

"Saat ini sudah ada 48 hektare tanah yang siap pakai dan tersebar di lima wilayah di Jakarta," tandas Ratna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1571 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1542 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1141 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1104 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati