You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
tawuran
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pelajar Tawuran akan Disanksi Tegas

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Ferry Safrudin mengatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada pelajar yang terbukti melakukan tawuran dan membawa senjata tajam.

Kalau memang terbukti membawa senjata tajam, sanksinya jelas dikeluarkan, sebab itu sudah masuk kriminalitas

"Kalau memang terbukti membawa senjata tajam, sanksinya jelas dikeluarkan, sebab itu sudah masuk kriminalitas," kata Ferry, Sabtu (10/10).

Sementara, pelajar yang tidak membawa senjata tajam, namun diduga hendak tawuran akan dibina serta diberikan catatan, sehingga jika para pelajar tersebut mengulangi perbuatannya, maka akan ada sanksi tegas.

Tawuran, Siswa SMK Yapernas Terancam Dikeluarkan

"Kami akan berikan poin, jika sudah mencapai poin 100, maka akan dikeluarkan dari sekolah, tapi terlebih dulu diberikan peringatan," ujarnya.

Untuk mencegah hal tersebut kembali terulang, tambah Ferry, akan memperketat pengawasan sebelum dan sesudah jam sekolah berakhir.

"Kami akan perketat pengawasan hingga di luar jam sekolah, jika ada indikasi hendak tawuran kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian," ungkapnya.

Sebelumnya, belasan pelajar diamankan petugas kepolisian di Jalan Tebet Dalam III, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (9/10). Pelajar tersebut diduga hendak tawuran. Di dalam tas salah satu pelajar ditemukan senjata tajam jenis clurit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer