171.474 Warga Jaksel Belum Rekam E-KTP
Selama periode 2012 hingga Juni 2015, tercatat sebanyak 171.474 warga Jakarta Selatan belum merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.
Pada akhir tahun ini warga Jakarta Selatan sudah terdata semua
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo mengatakan, pihaknya akan memberi batas waktu kepada warga yang belum merekam E-KTP hingga Desember tahun ini.
"Pada akhir tahun ini warga Jakarta Selatan sudah terdata semua dan mempunyai E-KTP," kata Sapto, Senin (12/10).
Sudin Dukcapil Jaksel Kebut Pencetakan E-KTPDikatakan Sapto, jika ada masyarakat yang belum merekam E-KTP hingga Desember 2015 maka data base kependudukan akan hilang.
"Kepada penduduk yang masih tinggal sesuai domisili diharapkan melakukan perekaman," ucap Sapto.
Dia menambahkan, untuk melayani warga yang ingin membuat E-KTP. pihaknya membuka pelayanan setiap hari di kelurahan hingga pukul 18. 00, kecuali Sabtu hingga pukul 12.00.
"Kita akan lakukan pelaksanaan serentak di seluruh kantor kelurahan se-Jakarta Selatan," tandas Sapto.