You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kayu Manis Fokus Tangani Permasalahan Saluran Air
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Antisipasi Banjir, PPSU Normalisasi Saluran Air di Kayu Manis

Mengantisipasi banjir musim hujan mendatang, puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk melakukan normalisasi saluran air di Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur.

PPSU kami sebar di lokasi yang menjadi langganan banjir

"PPSU kami sebar di lokasi yang menjadi langganan banjir. Tim satu di Jalan Kayu Manis III, tim dua di Kayu Manis I dan tim tiga di Jalan Kayu Manis Barat RW 5," kata Endang Kartika, Lurah Kayu Manis, Senin (12/10).

Menurut Kartika, permasalahan di Kelurahan Kayu Manis terkait dengan saluran air sudah berlangsung beberapa tahun dan belum pernah teratasi. Dengan adanya PPSU ini, sambungnya, saluran tersumbat karena sampah dan endapan lumpur itu bisa teratasi.

PPSU Perbaiki Jalan Ambrol di Kayu Manis

"Sudah beberapa saluran sudah kita tangani dan berhasil. Kayak di gorong-gorong, sedimen-sedimen diangkut ke dipo sampah, kebetulan Kayu Manis punya dipo di RW 3," ujar Kartika.

Bahkan, dari hasil pengerukan sedimen di saluran air dan kali, dibutuhkan kurang lebih 4.000 karung. "Awalnya kita memprediksi 1.500 karung, setelah PPSU tangani lumpur melebihi yang kita duga. Bisa sampai lebih 4.000 karung," paparnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati