Lahan Eks Pasar Diponegoro Segera Ditanami Pohon
Lahan seluas 800 meter persegi bekas Pasar Diponegoro di Jl Diponegoro, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, hingga kini belum difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menyatu dengan taman di bekas areal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Saat ini sedang proses penghapusan aset ke BPKD DKI
Pantauan Beritajakarta.com di lapangan, lahan tersebut ditutupi pagar seng setinggi dua meter berbentuk letter U dan belum tampak ada aktivitas pengerjaan pembuatan taman.
Refungsi RTH di Pulomas Selatan Dipercepat
Manajer Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun mengatakan, saat ini Pasar Diponegoro sedang dalam proses administrasi penghapusan aset oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.
"Lahan masih menjadi pengawasan kami karena saat ini sedang proses penghapusan aset ke BPKD DKI. Nantinya lahan menjadi RTH di jalur hijau," ujar Agus Lamun, Senin (5/10).
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Djauhari menjelaskan, awalnya direncanakan pembangunan taman di atas lahan tersebut melibatkan pihak ketiga melalui program corporate social responcibility (CSR).
Namun, karena pihak swasta yang berminat membantu tidak bisa dihubungi lagi, lanjut Djauhari, pihaknya berinisiatif menggunakan dana swakelola sebesar Rp 100 juta untuk penanaman pohon pelindung di lahan eks Pasar Diponegoro dan pohon hias di lahan RTH bekas SPBU.
"Minggu ini kita mulai kerjakan dengan menanam pohon pelindung di lahan eks Pasar Diponegoro. Ini dilakukan untuk mencegah masuknya PKL di lahan tersebut," tandas Djauhari.