You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 49 Kendaraan di Jakpus Ditindak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 49 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Razia kendaraan parkir liar dilakukan di sejumlah titik di Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak 49 kendaraan yang melanggar aturan ditindak petugas.

Kita derek 5 mobil, BAP 37 angkutan umum dan 6 disetop operasikan karena dokumennya tidak lengkap

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Aji Kumala mengatakan, seluruh kendaraan ditindak dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat.

"Kita kembali menyisir sejumlah kawasan seperti Tanah Abang, Senen dan Roxy, Kita derek 5 mobil, BAP 37 angkutan umum dan 6 disetop operasikan karena dokumennya tidak lengkap," ujarnya, Senin (5/10).

Aktivitas Bongkar Muat Macetkan Jl Percetakan Negara

Seluruh kendaraan yang diderek dibawa ke lapangan eks-IRTI Monas dan akan dikenakan tarif Rp 500 ribu sesuai peraturan yang berlaku.

"Yang setop operasi kita bawa ke Rawa Buaya, mereka harus melengkapi dokumen dulu, kembali kita ingatkan pengguna kendaraan agar membawa dokumen lengkap dan tidak parkir di bahu jalan," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye4827 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1575 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1527 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1435 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1346 personDessy Suciati