You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 49 Kendaraan di Jakpus Ditindak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 49 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Razia kendaraan parkir liar dilakukan di sejumlah titik di Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak 49 kendaraan yang melanggar aturan ditindak petugas.

Kita derek 5 mobil, BAP 37 angkutan umum dan 6 disetop operasikan karena dokumennya tidak lengkap

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Aji Kumala mengatakan, seluruh kendaraan ditindak dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat.

"Kita kembali menyisir sejumlah kawasan seperti Tanah Abang, Senen dan Roxy, Kita derek 5 mobil, BAP 37 angkutan umum dan 6 disetop operasikan karena dokumennya tidak lengkap," ujarnya, Senin (5/10).

Aktivitas Bongkar Muat Macetkan Jl Percetakan Negara

Seluruh kendaraan yang diderek dibawa ke lapangan eks-IRTI Monas dan akan dikenakan tarif Rp 500 ribu sesuai peraturan yang berlaku.

"Yang setop operasi kita bawa ke Rawa Buaya, mereka harus melengkapi dokumen dulu, kembali kita ingatkan pengguna kendaraan agar membawa dokumen lengkap dan tidak parkir di bahu jalan," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22641 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11374 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6813 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3717 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1753 personFolmer