You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 49 Kendaraan di Jakpus Ditindak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 49 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Razia kendaraan parkir liar dilakukan di sejumlah titik di Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak 49 kendaraan yang melanggar aturan ditindak petugas.

Kita derek 5 mobil, BAP 37 angkutan umum dan 6 disetop operasikan karena dokumennya tidak lengkap

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Aji Kumala mengatakan, seluruh kendaraan ditindak dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat.

"Kita kembali menyisir sejumlah kawasan seperti Tanah Abang, Senen dan Roxy, Kita derek 5 mobil, BAP 37 angkutan umum dan 6 disetop operasikan karena dokumennya tidak lengkap," ujarnya, Senin (5/10).

Aktivitas Bongkar Muat Macetkan Jl Percetakan Negara

Seluruh kendaraan yang diderek dibawa ke lapangan eks-IRTI Monas dan akan dikenakan tarif Rp 500 ribu sesuai peraturan yang berlaku.

"Yang setop operasi kita bawa ke Rawa Buaya, mereka harus melengkapi dokumen dulu, kembali kita ingatkan pengguna kendaraan agar membawa dokumen lengkap dan tidak parkir di bahu jalan," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3331 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2218 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye940 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye855 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye840 personAldi Geri Lumban Tobing