You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 49 Kendaraan di Jakpus Ditindak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 49 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Razia kendaraan parkir liar dilakukan di sejumlah titik di Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak 49 kendaraan yang melanggar aturan ditindak petugas.

Kita derek 5 mobil, BAP 37 angkutan umum dan 6 disetop operasikan karena dokumennya tidak lengkap

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Aji Kumala mengatakan, seluruh kendaraan ditindak dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat.

"Kita kembali menyisir sejumlah kawasan seperti Tanah Abang, Senen dan Roxy, Kita derek 5 mobil, BAP 37 angkutan umum dan 6 disetop operasikan karena dokumennya tidak lengkap," ujarnya, Senin (5/10).

Aktivitas Bongkar Muat Macetkan Jl Percetakan Negara

Seluruh kendaraan yang diderek dibawa ke lapangan eks-IRTI Monas dan akan dikenakan tarif Rp 500 ribu sesuai peraturan yang berlaku.

"Yang setop operasi kita bawa ke Rawa Buaya, mereka harus melengkapi dokumen dulu, kembali kita ingatkan pengguna kendaraan agar membawa dokumen lengkap dan tidak parkir di bahu jalan," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2041 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1012 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye903 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye787 personFakhrizal Fakhri