You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan 117 Titik Jalan Rampung Akhir Tahun
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembangunan 117 Titik Jalan Rampung Akhir Tahun

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur akan membangun 117 titik jalan yang tersebar di sembilan wilayah kecamatan. Diperkirakan pembangunan dapat dirampungkan akhir tahun ini.

Untuk betonisasi sudah penetapanan pemenang tinggal pelaksanaan di lapangan

"Hanya Kecamatan Matraman yang tidak terkena proyek pembangunan jalan," kata Juaini Yusuf, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Selasa (6/10).

Juani mengatakan, proyek betonisasi dipastikan dimulai pekan depan. Pasalnya, Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) Jakarta Timur telah merampungkan seluruh proses lelangnya. 

Basuki Siapkan Konsep Pembangunan Rusun Terpadu

"Untuk betonisasi sudah penetapanan pemenang tinggal pelaksanaan di lapangan," ujar Juaini.

Dikatakan Juaini, ada sejumlah jalan strategis yang pembangunannya akan dipercepat, yakni Jalan Tipar Cakung, Radar AURI dan Taman Malaka Selatan.

"Kita harapkan bisa selesai dengan jarak waktu yang mepet, pakai metode fast-track yang tiga hari sudah bisa dilalui kendaraan," terang Juaini.

Untuk melancarkan proses pembangunan yang akan dilakukan serentak, Juani mengaku sudah berkoordinasi dengan para lurah dan camat yang wilayahnya terkena proyek pembangunan jalan

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati