You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan, Enam Bus Transjakarta Ditilang
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, Enam Bus Transjakarta Ditilang

Penertiban kendaraan umum di ibukota benar-benar tidak tebang pilih. Tidak hanya menyasar angkutan umum reguler, razia pun dilakukan ke bus Transjakarta parkir tidak pada tempatnya.

"Saya berharap ini jadi pelajaran bagi para sopir bus transjakarta lainnya. Ke depan kalau masih ada yang parkir sembarang akan kita tindak tegas,"

Sebanyak enam bus Transjakarta yang parkir sembarangan di Jalan Mayjend Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, ditilang petugas karena parkir sembarangan di sekitar Halte Transjakarta, Cawang, UKI.

Kepala Subdit Gakum Polda Metro, Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, selama ini pihaknya kerap mendapat aduan masyarakat mengenai bus Transjakarta yang kerap parkir di badan Jalan Mayjend Sutoyo. Keberadaan bus-bus tersebut tentunya menyebabkan ganguan lalu lintas karena menggunakan badan jalan.

Penghuni Rusun Gratis Naik Transjakarta

"Sudah sering masyarakat mengadukan jalanan jadi macet. Makanya hari ini kita tindak," tegasnya.

Keenam bus transjakarta tersebut di antaranya bernomor polisi, B 7524 IX, B 7508 IX, dan B 7992 IX. Diharapkan Budi, penindakan yang dilakukan dapat memberi efek jera sehingga para sopir bus Transjakarta tak lagi memarkirkan kendaraan di sembarang tempat.

"Saya berharap ini jadi pelajaran bagi para sopir bus Transjakarta lainnya. Ke depan kalau masih ada yang parkir sembarang akan kita tindak tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati