20 Gedung di Jaksel Tak Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, diketahui
sebanyak 20 gedung di Jakarta Selatan tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran.Untuk pemeriksaan dilakukan sesuai periode masa berkala
Kepala Seksi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Hesti Utami mengatakan, pemeriksaan dan pengujian proteksi gedung rutin dilakukan setahun sekali.
"Untuk pemeriksaan dilakukan sesuai periode masa berkala," katanya, Selasa (6/10).
Besok, Kawasan Gang Laler DitertibkanDikatakan Hesti, para pemilik gedung mulai respon untuk diperiksa keselamatan gedungnya. "Para pemilik gedung sudah banyak yang minta untuk diperiksa proteksi keselamatan gedungnya," ujar Hesti.
Ditambahkan Hesti, untuk gedung yang tidak memiliki proteksi keselamatan kebakaran akan disegel. "Gedung itu, jika tidak ada perbaikan keselamatan kebakaran akan diberikan peringatan," tandasnya.