You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Angkutan Umum Ditindak di Jl Raya Kamal
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

18 Angkutan Umum Ditindak di Jl Raya Kamal

Petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat kembali menindak 18 angkutan umum dalam razia yang digelar Rabu (7/10). Kali ini, penindakan dilakukan di Jl Raya Kamal, Cengkareng.

Saat ini kita lakukan terlebih dahulu di wilayah Cengkareng. Untuk sementara baru 18 angkutan umum yang diamankan

Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan, razia ini dilakukan oleh pihaknya bersama institusi kepolisian guna menekan angka pelanggaran dan meningkatkan tertib berkendara di wilayah Jakarta.

"Saat ini kita lakukan terlebih dahulu di wilayah Cengkareng. Untuk sementara baru 18 angkutan umum yang diamankan," ujar Teguh di sela-sela penertiban, Rabu (7/10).

Sudinhubtrans Jakbar Gelar Penertiban Serentak

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Tiodor Sianturi menambahkan, razia kali ini pihaknya menerjunkan 60 personel Sudinhubtrans Jakarta Barat.

"Yang lainnya personel dari Satpol PP sebanyak 20 petugas dan 40 personel dari kepolisian dan 5 lainya dari TNI," jelasnya.

Menurut Tiodor, kegiatan kali  Ini juga sekaligus operasi pemeriksaan terhadap sejumlah angkutan umum. "Kami periksa karena kendaraan mereka banyak yang tidak laik jalan dan tidak dilengkapi dokumen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15054 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11307 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6765 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3636 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1710 personFolmer