You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Angkutan Umum Ditindak di Jl Raya Kamal
.
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

18 Angkutan Umum Ditindak di Jl Raya Kamal

Petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat kembali menindak 18 angkutan umum dalam razia yang digelar Rabu (7/10). Kali ini, penindakan dilakukan di Jl Raya Kamal, Cengkareng.

Saat ini kita lakukan terlebih dahulu di wilayah Cengkareng. Untuk sementara baru 18 angkutan umum yang diamankan

Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan, razia ini dilakukan oleh pihaknya bersama institusi kepolisian guna menekan angka pelanggaran dan meningkatkan tertib berkendara di wilayah Jakarta.

"Saat ini kita lakukan terlebih dahulu di wilayah Cengkareng. Untuk sementara baru 18 angkutan umum yang diamankan," ujar Teguh di sela-sela penertiban, Rabu (7/10).

Sudinhubtrans Jakbar Gelar Penertiban Serentak

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Tiodor Sianturi menambahkan, razia kali ini pihaknya menerjunkan 60 personel Sudinhubtrans Jakarta Barat.

"Yang lainnya personel dari Satpol PP sebanyak 20 petugas dan 40 personel dari kepolisian dan 5 lainya dari TNI," jelasnya.

Menurut Tiodor, kegiatan kali  Ini juga sekaligus operasi pemeriksaan terhadap sejumlah angkutan umum. "Kami periksa karena kendaraan mereka banyak yang tidak laik jalan dan tidak dilengkapi dokumen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1742 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1226 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1118 personNurito
  4. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1016 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai 95 Persen

    access_time20-12-2024 remove_red_eye986 personTP Moan Simanjuntak