You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jakbar Derek 6 Unit Angkutan
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

27 Angkot Terjaring Razia di Jakbar

Razia terhadap angkutan umum yang ngetem sembarangan terus dilakukan. Pasalnya, keberadaan angkot yang ngetem maupun berhenti tidak pada tempatnya kerap memicu terjadinya macet serta kesemrawutan lalu lintas.

Selain penderekan, kami juga melakukan penilangan terhadap 21 kendaraan angkutan umum

Kali ini razia digelar di sejumlah titik di Jakarta Barat seperti di kawasan Taman Sari serta Grogol Petamburan.

Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Tiodor Sianturi mengatakan, pengawasan menjadi kegiatan rutin dalam rangka memberi kenyamanan pada masyarakat sekaligus penegakan hukum bagi para sopir angkutan yang melanggar.

Sudinhubtrans Jakbar Gelar Penertiban Serentak

"Kami hanya ingin menegakan Undang-undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Tiodor saat ditemui di sela-sela penertiban di Jalan Cengkeh, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (2/10).

Dikatakan Tiodor, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil menderek 6 unit angkutan umum, masing-masing di lokasi Pintu Kecil, Jembatan Batu dan Wijaya Kusuma.

"Selain penderekan, kami juga melakukan penilangan terhadap 21 kendaraan angkutan umum, mereka kami tilang karena parkir tidak pada tempatnya," tandas Tiodor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati