You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Kendaraan di Cengkareng & Kalideres Ditindak
.
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

20 Kendaraan di Cengkareng & Kalideres Ditindak

Operasi penertiban yang digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat berhasil menindak 20 angkutan umum di Cengkareng dan Kalideres yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sementara 16 angkutan umum lainnya ditilang, karena mayoritas tidak memiliki surat izin trayek dan kartu izin usaha

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Hendra Hermawan mengatakan, sebanyak empat angkutan umum, satu diantaranya omprengan langsung dikandangkan, karena masa berlaku kir sudah habis.

"Sementara 16 angkutan umum lainnya ditilang, karena mayoritas tidak memiliki surat izin trayek dan kartu izin usaha," kata Hendra, Rabu (7/10).

Operasi Ketertiban Angkutan Umum Digelar di Kota Tua

Menurut Hendra, penilangan harus dilakukan karena beberapa awak angkutan umum diketahui tidak mengenakan seragam serta kartu tanda pengenal.

"Intinya kita akan bertindak tegas bagi yang melanggar. Sementara untuk angkutan yang kita kandangkan, para sopir wajib mengikuti tahapan, seperti memperpanjang kir, kemudian mengikuti proses peradilan dengan membawa surat bukti kir. Setelah itu baru mereka boleh ambil kendaraannya," papar Hendra.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1493 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye922 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye869 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik