You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tempat Hiburan Malam Target Utama Pemberantasan Narkoba
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tempat Hiburan Malam Target Utama Pemberantasan Narkoba

Tempat hiburan malam di ibukota banyak dijadikan tempat peredaran narkoba. Lantaran itu, tempat tersebut harus menjadi target utama operasi pemberantasan narkoba.

Sudah saya sampaikan di tempat-tempat hiburan malam, di situ lebih banyak (narkoba). Maka harus ada operasi lebih banyak di sana

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, akan melakukan operasi narkoba di tempat hiburan.

Jika ditemukan barang haram di tempat hiburan tersebut, pihaknya akan memberikan peringatan. Namun jika diketahui melakukan hal yang sama akan langsung ditutup.

Kepedulian Warga Rawat PJU Minim

"Sudah saya sampaikan di tempat-tempat hiburan malam, di situ lebih banyak (narkoba). Maka harus ada operasi lebih banyak di sana, kalau melanggar kita kasih peringatan. Itu satu. Kedua, tetap seperti itu ya kita tutup," tegas Djarot, Kamis (8/10).

Mantan Walikota Blitar tersebut juga mengimbau, seluruh pemilik tempat hiburan malam di Jakarta, untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, termasuk pemberlakuan jam operasional.

"Itu kita lakukan supaya mereka juga tertib jam bukanya, kalau ketentuannya jam dua pagi, ya tutupnya jam dua, jangan sampai subuh. Nah kita lagi bahas masalah itu," tandas Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati